CEK FAKTA: Kabar Breaking News Mario Dandy Divonis Mati Usai Lakukan Pembunuhan Berencana, Benarkah?

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 21 Maret 2023 | 08:46 WIB
CEK FAKTA: Kabar Breaking News Mario Dandy Divonis Mati Usai Lakukan Pembunuhan Berencana, Benarkah?
CEK FAKTA: Mario Dandy Divonis Mati Karena Lakukan Pembunuhan Berencana, Benarkah? (YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar kabar 'breaking news' tersangka kasus penganiayaan terhadap David, Mario Dandy Satriyo, dijatuhi hukuman mati oleh hakim karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Kabar tersebut dibagikan oleh akun YouTube Kabar News pada Sabtu, 18 Maret 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sedikitnya telah disaksikan 26 ribu kali.

Dalam narasi yang dibagikan, akun ini menyebut bahwa hakim telah memberikan keputusan mutlak dengan menjatuhkan hukuman mati kepada Mario Dandy. Alasannya, anak Rafael Alun Trisambodo itu melakukan pembunuhan berencana.

Adapun narasi yang tertulis dalam judul video berikut ini:

"GEMPAR PAGI INI || HAKIM J4TUH! HVKUM4N M4T! PADA MARIO DANDY ATAS P£MBVNUH4N BER£NC4NA."

Sedangkan narasi dalam sampul video alias thumbnail sebagai berikut:

"KEPUTUSAN MUTLAK SIDANG HAKIM RESMI TUNTUT HUKUMAN MATI MARIO DANDY"

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Baca Juga: Hari Ini, Berkas Perkara Lengkap AG Pacar Mario Dandy Diserahkan Polda Metro Jaya kepada Kejari Jakarta Selatan

Berdasarkan penelusuran, kabar dengan narasi hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Mario Dandy adalah tidak benar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI