CEK FAKTA: Kabar Breaking News Mario Dandy Divonis Mati Usai Lakukan Pembunuhan Berencana, Benarkah?

Ruth Meliana

Selasa, 21 Maret 2023 | 08:46 WIB
CEK FAKTA: Kabar Breaking News Mario Dandy Divonis Mati Usai Lakukan Pembunuhan Berencana, Benarkah?
CEK FAKTA: Mario Dandy Divonis Mati Karena Lakukan Pembunuhan Berencana, Benarkah? (YouTube)

Suara.com - Beredar kabar 'breaking news' tersangka kasus penganiayaan terhadap David, Mario Dandy Satriyo, dijatuhi hukuman mati oleh hakim karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Kabar tersebut dibagikan oleh akun YouTube Kabar News pada Sabtu, 18 Maret 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sedikitnya telah disaksikan 26 ribu kali.

Dalam narasi yang dibagikan, akun ini menyebut bahwa hakim telah memberikan keputusan mutlak dengan menjatuhkan hukuman mati kepada Mario Dandy. Alasannya, anak Rafael Alun Trisambodo itu melakukan pembunuhan berencana.

Adapun narasi yang tertulis dalam judul video berikut ini:

"GEMPAR PAGI INI || HAKIM J4TUH! HVKUM4N M4T! PADA MARIO DANDY ATAS P£MBVNUH4N BER£NC4NA."

Sedangkan narasi dalam sampul video alias thumbnail sebagai berikut:

"KEPUTUSAN MUTLAK SIDANG HAKIM RESMI TUNTUT HUKUMAN MATI MARIO DANDY"

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

baca juga

Berdasarkan penelusuran, kabar dengan narasi hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Mario Dandy adalah tidak benar.

Faktanya, isi video sama sekali tidak membahas informasi yang kredibel, maupun memberikan bukti kuat terkait vonis mati Mario Dandy.

Sebaliknya, video itu justru membahas penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi terkait kasus penganiayaan terhadap David. Ia menyebut bahwa Mario Dandy selaku tersangka penganiayaan, sudah merencanakan aksinya beberapa minggu sebelumnya.

Penjelasan yang disampaikan Kombes Hengki itu mengutip dari artikel Metro.suara.com yang dipublikasikan pada 17 Maret 2023. Artikel yang dimaksud berjudul "Mario Dandy Berencana Aniaya David Beberapa Minggu Sebelum Hari H, Bakal Susul Ferdy Sambo Divonis Mati?"

Sementara itu, kasus penganiayaan David sendiri saat ini masih dalam proses penyelidikan, belum persidangan. Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya memanggil empat saksi setelah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut.

Sedangkan mengenai kabar pembunuhan berencana juga terpatahkan. Pasalnya, David tidak meninggal, tetapi sedang menjalani perawatan di RS Mayapada. Kondisi terbarunya juga dikabarkan perlahan mulai membaik dan sudah sadar.

Mario Dandy sendiri terancam hukuman pidana maksimal 12 penjara. Ia dijerat dengan Pasal 355 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 354 Ayat (1) KUHP lebih subsider Pasal 353 Ayat (2) KUHP lebih subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka narasi Mario Dandy resmi mendapatkan vonis hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana terhadap David adalah hoaks.

Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content, atau konten yang menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Berkas Perkara Lengkap AG Pacar Mario Dandy Diserahkan Polda Metro Jaya kepada Kejari Jakarta Selatan

Hari Ini, Berkas Perkara Lengkap AG Pacar Mario Dandy Diserahkan Polda Metro Jaya kepada Kejari Jakarta Selatan

Metro | Selasa, 21 Maret 2023 | 08:36 WIB

Cek Fakta: Bukti-Bukti Perselingkuhan Amanda Manopo dan Arya Saloka Terseber, Bikin Syok Warganet, Benarkah?

Cek Fakta: Bukti-Bukti Perselingkuhan Amanda Manopo dan Arya Saloka Terseber, Bikin Syok Warganet, Benarkah?

Sumedang | Selasa, 21 Maret 2023 | 08:37 WIB

CEK FAKTA: Warga Plumpang Ngamuk, Keluarga Ahok Tak Tertolong Hangus Terbakar

CEK FAKTA: Warga Plumpang Ngamuk, Keluarga Ahok Tak Tertolong Hangus Terbakar

Metro | Selasa, 21 Maret 2023 | 08:35 WIB

Geger Istri Flexing, Pejabat Setneg Esha Rahmanshah Tak Lapor LHKPN?

Geger Istri Flexing, Pejabat Setneg Esha Rahmanshah Tak Lapor LHKPN?

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 08:30 WIB

Kejaksaan Agung Meminta Mario Dandy dan Agnes Gracia Dihukum Mati, Benarkah?

Kejaksaan Agung Meminta Mario Dandy dan Agnes Gracia Dihukum Mati, Benarkah?

Bandung | Selasa, 21 Maret 2023 | 08:30 WIB

Cek Fakta: Mimi Bayuh Minta Raffi Ahmad Tanggung Jawab atas Kehamilannya?

Cek Fakta: Mimi Bayuh Minta Raffi Ahmad Tanggung Jawab atas Kehamilannya?

Bandung | Selasa, 21 Maret 2023 | 08:13 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×