Hal tersebut terjadi setelah Indrajana memberikan nomor pribadinya sebagai kontak darurat ke aplikasi pinjol. KEY pun tak segan membalas pesan dari pihak pinjol dengan menyarankan mereka mendatangi langsung Indrajana di kantornya.
Kini, kasus KDRT yang menjerat Indrajana tersebut sudah masuk babak baru. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk selanjutnya digelar persidangan untuk mengadili Indrajana.
Kontributor : Dea Nabila