Duduk Perkara DPRD Pematang Siantar Makzulkan Wali Kota Susanti Dewayani

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 23 Maret 2023 | 13:57 WIB
Duduk Perkara DPRD Pematang Siantar Makzulkan Wali Kota Susanti Dewayani
Wakil Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani [Antara]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematang Siantar mengusulkan untuk melakukan pemberhentian (pemakzulan) terhadap Wali Kota Susanti Dewayani dalam rapat paripurna pada Senin (20/3/2023).

Dugaan pelanggaran wali kota menjadi alasan DPRD memberhentikan jabatan dr Susanti Dewayani terkait pengaduan persoalan mutasi jabatan di lingkungan Pemko Pematang Siantar. 

Usulan pemberhentian segera dari sang wali kota telah disepakati oleh 27 dari 30 anggota DPRD Kota Pematang Siantar. Simak kronologi DPRD Pematang Siantar makzulkan Wali Kota Susanti Dewayani berikut ini.

1. Mutasi 88 ASN di Lingkungan Pemko Siantar

Pada 2 September 2022 lalu, Susanti Dewayani melakukan mutasi 88 pejabat di lingkungan Pemko Siantar. Dalam mutasi itu, ada sejumlah pejabat eselon III A setingkat kepala bagian yang diturunkan jabatannya menjadi kepala seksi di kantor kecamatan.

Total ada 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) dimutasi dan diberhentikan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, berat, sedang maupun ringan. Padahal dalam aturan pejabat yang diturunkan jabatannya hingga 2 tingkat harus melalui pemeriksaan inspektorat dan terbukti melakukan pelanggaran dalam jabatan. 

2. Dilaporkan ke BKN

Pada 21 September 2022, ASN yang dimutasi, Fidelis Sembiring dan kawan-kawan melaporkan terkait mutasi yang dilakukan oleh Wali Kota ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah menerima laporan terkait mutasi yang dilakukan Susanti Dewayani, BKN Regional VI Medan melakukan koordinasi dengan BKN Pusat. 

BKN kemudian menerbitkan surat pemanggilan Wali Kota Pematang Siantar tanggal 4 November 2022 untuk memberikan klarifikasi. Setelah sempat absen, Wali Kota Pematang Siantar hadir dan melakukan klarifikasi di ruang rapat Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN di Jakarta pada 18 November 2022. 

3. 8 ASN Dikembalikan Jabatannya

Wali Kota Pematang Siantar lantas melakukan pengembalian ke dalam jabatan setara pada 8  orang ASN ke dalam jabatan Administrator dan pengawas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar pada 30 Desember 2022. Namun masih ada banyak ASN yang keberatan dan mengadu ke DPRD Siantar. 

Atas aduan dari ASN, DPRD menduga ada aturan yang dilanggar oleh Wali Kota terkait mutasi tersebut. DPRD Kota Pematang Siantar langsung membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk minta keterangan pada ASN yang dimutasi.

Namun laporan hasil temuan Pansus Hak Angket itu tidak dikirimkan ke Sekretariat DPRD dan tidak diterima oleh semua fraksi.

Pansus Hak Angket DPRD Kota Pematang Siantar kemudian menjadwalkan untuk meminta keterangan dari wali kota. Tapi Wali Kota Susanti Dewayani tidak hadir dan digantikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Hamdani Lubis sehingga rapat diskors.

4. DPRD Siantar Sepakati Pemakzulan Wali Kota

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Wali Kota Siantar Susanti Dewayani yang Diberhentikan DPRD

Profil Wali Kota Siantar Susanti Dewayani yang Diberhentikan DPRD

| Rabu, 22 Maret 2023 | 16:30 WIB

DPRD Pematang Siantar Berhentikan Susanti dari Jabatan Wali Kota

DPRD Pematang Siantar Berhentikan Susanti dari Jabatan Wali Kota

| Selasa, 21 Maret 2023 | 17:49 WIB

DPRD Makzulkan Wali Kota Siantar, Begini Penyebabnya

DPRD Makzulkan Wali Kota Siantar, Begini Penyebabnya

Sumut | Selasa, 21 Maret 2023 | 17:29 WIB

Buntut Konflik HGU Lahan PTPN III, PGI Tegas Minta Hentikan Kekerasan Aparat Di Desa Gurilla Pematang Siantar

Buntut Konflik HGU Lahan PTPN III, PGI Tegas Minta Hentikan Kekerasan Aparat Di Desa Gurilla Pematang Siantar

News | Senin, 28 November 2022 | 09:53 WIB

PLN UIW Sumut Dukung Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik, Bangun SPBKLU di Kota Pematang Siantar

PLN UIW Sumut Dukung Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik, Bangun SPBKLU di Kota Pematang Siantar

Otomotif | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 18:32 WIB

Kapolda Sumut Ungkap Sosok Wanita yang Tabrakkan Motor ke Mako Polres Pematang Siantar

Kapolda Sumut Ungkap Sosok Wanita yang Tabrakkan Motor ke Mako Polres Pematang Siantar

Lampung | Rabu, 23 Maret 2022 | 09:39 WIB

Terkini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:48 WIB

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:59 WIB