Duduk Perkara DPRD Pematang Siantar Makzulkan Wali Kota Susanti Dewayani

Kamis, 23 Maret 2023 | 13:57 WIB
Duduk Perkara DPRD Pematang Siantar Makzulkan Wali Kota Susanti Dewayani
Wakil Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani [Antara]

Pada 20 Maret 2023, sebanyak 27 orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar dalam rapat paripurna secara resmi telah mengusulkan pemberhentian dr Susanti Dewayani dari jabatan Wali Kota Pematangsiantar. Hanya ada 2 orang yang tidak sepakat pemberhentian dari total 30 anggota DPRD.

Sementara itu Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan tidak semudah itu melakukan pemberhentian terhadap kepala daerah. Dia memang tidak memungkiri soal hak DPR dalam menyatakan pendapat tentang kepala daerah, namun itu semua tidak terlepas dari proses yang berlaku.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI