Poin-poin Penting Paparan PPATK Soal TPPU 300 Triliun, Tak Berkaitan Unsur Politis

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:51 WIB
Poin-poin Penting Paparan PPATK Soal TPPU 300 Triliun, Tak Berkaitan Unsur Politis
PPATK akhirnya mengungkap soal adanya dugaan TPPU sebesar Rp 300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan. (suara.com/Arga)

Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap beberapa poin penting dalam penemuan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa, (21/03/2023) lalu di Gedung DPR Senayan, Jakarta. Pihak PPATK yang diwakilkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memaparkan beberapa penemuan dan analisis mereka soal pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyatakan adanya penemuan transaksi janggal sebesar Rp 349 T dan merupakan tanggungjawab Kementerian Keuangan. Mahfud MD juga ikut dalam rapat ini. Lalu, apa saja poin poin tersebut? Simak inilah selengkapnya.

Kasus terungkap karena laporan masyarakat

Suara.com - Ivan pun mengawali penjelasannya dengan mengungkap jumlah penemuan PPATK. "Dengan rincian (temuan) 227,9 juta laporan transaksi transfer dana dari dan keluar negeri, 39,2 juta laporan transaksi keuangan tunai, 742 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan, 445 ribu laporan transaksi penyedia barang dan jasa, dan 4.599 laporan penundaan transaksi. Kami juga telah menerima 1.250 pengaduan masyarakat yang efektif sebagai data tambahan dan pemicu dalam proses analisis dan pemeriksaan pencucian uang," ungkap Ivan.

Ungkap tak semua transaksi dari Kemenkeu 

Penjelasan Ivan soal temuan TPPU ini pun sempat dicelah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond. "PPATK yang diekspos itu TPPU atau bukan? Yang Rp 300 (triliun) itu TPPU?" tanya Desmond kepada Ivan. Ivan pun mengungkap bahwa penemuan TPPU ini bukan berarti semua berasal dari Kementerian Keuangan.

"Jadi nominal temuan Rp 349.874.187.502.987 ini tidak semuanya bicara tentang tindak pidana yang dilakukan oleh Kemenkeu, bukan berarti di Kemenkeu. Tapi terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal," papar Ivan.

Sebut ada transaksi di kepabeanan

Tak hanya membenarkan soal isu penemuan TPPU di tubuh Kemenkeu, namun Ivan juga sempat menyebut adanya transaksi dalam kegiatan ekspor impor "Itu (penemuan TPPU) kebanyakan terjadi dengan kasus impor, ekspor, kasus perpajakan, kepabeanan. Dalam satu kasus saja kalau kita bicara ekspor-impor itu bisa ada lebih dari Rp 100 triliun, lebih dari Rp 40 triliun" lanjut Ivan.

Tegaskan tak ada unsur politik soal pembahasan TPPU

Pernyataan Ivan kembali dicelah oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman yang mengungkap kecurigaannya akan adanya unsur politik soal penemuan TPPU ini. Benny pun mengungkap bahwa tidak ada pasal yang mendukung penemuan TPPU agar bisa diungkap di publik. Ivan pun mengaku hal ini diperbolehkan.

"Kalau anda katakan itu boleh, tunjukkan ke saya pasal berapa dalam UU (yang mendukung). Sebab kalau tidak, saudara Menko Polhukam (Mahfud MD) dan Anda (Ivan) juga sebetulnya punya niat politik yang tidak sehat, mau memojokkan Kemenkeu atau sejumlah tokoh di Kemenkeu. Itu yang saudara lakukan. Coba tunjukkan ke saya," cecar Benny. Ivan pun secara tegas mengungkap bahwa tidak ada unsur politik yang mendasari penemuan TPPU ini diungkap di publik.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, YLBHI: Pemerintah dan DPR Membangkangi Konstitusi!

Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, YLBHI: Pemerintah dan DPR Membangkangi Konstitusi!

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 13:49 WIB

Babak Baru Isu Transaksi Rp349 T di Kemenkeu: Makin Pelik, Sosok SB-DY Ikut Terlibat

Babak Baru Isu Transaksi Rp349 T di Kemenkeu: Makin Pelik, Sosok SB-DY Ikut Terlibat

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 13:34 WIB

Benarkah Jokowi Terima Laporan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu?

Benarkah Jokowi Terima Laporan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu?

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 08:04 WIB

Momen Fraksi PKS Walk Out saat Rapat Paripurna: Tolak BBM Naik sampai Pengesahan Perppu Ciptaker

Momen Fraksi PKS Walk Out saat Rapat Paripurna: Tolak BBM Naik sampai Pengesahan Perppu Ciptaker

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 19:17 WIB

Segudang Cecaran DPR ke PPATK Soal Transaksi Rp349 T di Kemenkeu: Tuding Ada Motif Politik

Segudang Cecaran DPR ke PPATK Soal Transaksi Rp349 T di Kemenkeu: Tuding Ada Motif Politik

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 17:24 WIB

Dedi Mulyadi Ketemu Tiktokers Kang Awok, Tak Disangka Sama-Sama Duda: Nasibku Sama Gaes

Dedi Mulyadi Ketemu Tiktokers Kang Awok, Tak Disangka Sama-Sama Duda: Nasibku Sama Gaes

| Rabu, 22 Maret 2023 | 15:59 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB