Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Jakarta di Situs mudikgratisjakarta.com

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 24 Maret 2023 | 07:10 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Jakarta di Situs mudikgratisjakarta.com
Ilustrasi Mudik (Pixabay) - Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Jakarta di Situs mudikgratisjakarta.com 

Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar mudik gratis di hari raya Idul Fitri tahun ini. Lalu bagaimana cara mendaftar dan persyaratannya? Simak cara daftar mudik gratis 2023 Jakarta berikut ini.

Merangkum laman mudikgratisjakarta.com, tujuan mudik gratis ini adalah 19 kota atau kabupaten di 6 provinsi yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur.

Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Jakarta

1. Kunjungi situs www.mudikgratisjakarta.com 

2. Atau datang langsung ke 6 lokasi service area pada 23 maret - 13 April 2023, pukul 08.00-16.00 WIB. Berikut lokasinya: 

  • Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta 
  • Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara 
  • Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat 
  • Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat 
  • Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan 
  • Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur 

Syarat Mudik Gratis 2023 Jakarta

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga 
  3. Kartu Vaksin Terakhir 
  4. STNK (jika membawa sepeda motor) 
  5. Setiap pendaftar boleh menambahkan 3 anggota keluarga dalam 1 KK (Kartu Keluarga) 
  6. Wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan saat verifikasi. 

Kota Tujuan Mudik Gratis 2023 Jakarta

  • Palembang 
  • Bandar Lampung 
  • Tasikmalaya 
  • Kuningan 
  • Pekalongan 
  • Tegal 
  • Semarang 
  • Cilacap
  • Kebumen
  • Purwokerto 
  • Solo 
  • Jogjakarta
  • Wonosobo  
  • Sragen 
  • Wonogiri 
  • Kediri 
  • Madiun
  • Jombang 
  • Malang

Pihak Dishub DKI Jakarta menegaskan pendaftaran langsung ditutup saat kuota sudah sesuai terget. Sementara itu, untuk arus balik truk akan diberangkatkan 27 April 2023 dan bus akan berangkat tanggal 28 April 2023.

Mudik Gratis 2023 Jakarta. (Tangkapan Layar/Mudikgratisjakarta.com)
Mudik Gratis 2023 Jakarta. (Tangkapan Layar/Mudikgratisjakarta.com)

Target penumpang sekitar 19.280 orang dengan total bus mencapai 482 unit. Sementara itu, pemerintah akan menyiapkan 23 unit truk untuk mengangkut 690 motor pemudik.

Truk tersebut akan diberangkatkan dari Terminal Pulogadung, sedangkan bus akan berangkat dari Monas. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan RI juga membuka mudik gratis Lebaran tahun ini.

Merangkum akun Instagram @ditjen_hubdat, pendaftaran ini dibuka mulai hari ini, Senin (13/3) sampai Jumat (14/4) 2023. Salah satu syarat pendaftarannya dengan mengunduh aplikasi Mitradarat. 

Peserta yang akan mengikuti program mudik-balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan sepeda motor harus diserahkan sehari sebelum keberangkatan.

Sementara untuk peserta yang ingin mengikuti program mudik-balik atau PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan saat mendaftar arus mudik. 

Demikian cara daftar mudik gratis 2023 Jakarta. Semoga informasi bermanfaat dan selamat berburu program mudik gratis.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Hari Ini! Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Cek Persyaratannya

Mulai Hari Ini! Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Cek Persyaratannya

| Kamis, 23 Maret 2023 | 15:20 WIB

Mudik Gratis 2023 Jakarta: Ketahui Jadwal, Kota Tujuan dan Syaratnya

Mudik Gratis 2023 Jakarta: Ketahui Jadwal, Kota Tujuan dan Syaratnya

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 12:01 WIB

Cara Daftar Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta 2023

Cara Daftar Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta 2023

| Kamis, 23 Maret 2023 | 07:44 WIB

Dibuka! Cek Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta, yang Belum Dapat Tiket Pulang Lebaran, Sikat!

Dibuka! Cek Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta, yang Belum Dapat Tiket Pulang Lebaran, Sikat!

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 21:45 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB