Sri Mulyani Bongkar Isi Surat PPATK Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Bangun Santoso

Selasa, 28 Maret 2023 | 07:39 WIB
Sri Mulyani Bongkar Isi Surat PPATK Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya membongkar soal isi surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam surat itu menyebut ada transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Blak-blakan Sri Mulyani ia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Menurut dia, mulanya nilai transaksi janggal itu tidak dimuat PPATK dalam surat pertamanya yang dikirim ke Kemenkeu pada 9 Maret 2023.

Baru kemudian di surat kedua pada 13 Maret 2023, disebutkan angka Rp 349 triliun dalam kompilasi 300 surat yang terdiri dari 43 halaman.

"Ini baru pertama kali PPATK mengirim sebuah kompilasi surat," ujar Sri Mulyani.

Adapun, 300 surat itu terdiri dari 139 inquiry Kemenkeu, 61 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke APH.

Sri Mulyani bilang surat dari PPATK yang benar-benar berhubungan dengan tupoksi pegawai Kemenkeu hanya 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun. Transaksi itu pun disebut tidak semua berhubungan dengan instansinya.

"Bahkan Rp 22 triliun ini, Rp 18,7 triliun menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungan dengan Kemenkeu," kata Sri Mulyani.

Berikut transaksi terkait debit kredit operasional korporasi yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu berdasarkan pemaparan Sri Mulyani:

  1. Rp 11,38 triliun atas PT A
  2. Rp 2,76 triliun atas PT B
  3. Rp 1,88 triliun PT C
  4. Rp 2,22 triliun PT D & PT E
  5. Rp 452 milar PT F

Sri Mulyani bilang, cuma Rp 3,3 triliun dari total transaksi itu yang berhubungan dengan pegawai di Kemenkeu.

baca juga

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009-2023. Seluruh transaksi debit kredit pegawai, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp 3,3 triliun," beber Sri Mulyani.

Selanjutnya awal mula Sri Mulyani tahu ada transaksi janggal Rp 349 triliun

Awal Mula Sri Mulyani Tahu Transaksi Rp 349 T

Mulanya Sri Mulyani mengaku terkejut mendengar dari media ada transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

"Tanggal 8 Maret Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek kepada Pak Ivan tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kemenkeu," kata Sri Mulyani.

"9 Maret 2023 Kepala PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III2023 tertanggal 7 Maret, tapi baru kami terima by hand tanggal 9 Maret. Tanggal 8 sehari sebelumnya sudah disampaikan ke publik yang kami belum terima," sambung dia.

Sri Mulyani menjelaskan saat itu pihaknya pertama kali menerima 196 surat berisi 36 halaman mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023. Bendahara Negara itu heran karena tidak ada angka di dalamnya seperti yang ramai di media.

"Kami juga bingung tanggal 9 Maret terima surat tapi nggak ada angkanya. Saya meminta kepada Pak Ivan suratnya yang ada angkanya di mana karena kami tidak bisa berkomentar," bebernya.

Sri Mulyani mengaku selama menjabat baru pertama kali menerima surat dari PPATK berisi kompilasi transaksi dari 2009-2023 tanpa diminta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Mahfud MD dan Sri Mulyani Diamankan, Persekongkolan Jahat Mereka Terbongkar

CEK FAKTA: Mahfud MD dan Sri Mulyani Diamankan, Persekongkolan Jahat Mereka Terbongkar

Mamagini | Senin, 27 Maret 2023 | 21:54 WIB

CEK FAKTA: Dikawal Ketat Menuju Jeruji, Sri Mulyani Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencucian Uang Rp300 Triliun

CEK FAKTA: Dikawal Ketat Menuju Jeruji, Sri Mulyani Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencucian Uang Rp300 Triliun

Mamagini | Senin, 27 Maret 2023 | 21:24 WIB

Kesal gegara Harta Bawahan Sri Mulyani Dicurigai Korupsi, Sosok Ini Protes, Sebut Pejabat Kemenkeu juga Punya Banyak Utang

Kesal gegara Harta Bawahan Sri Mulyani Dicurigai Korupsi, Sosok Ini Protes, Sebut Pejabat Kemenkeu juga Punya Banyak Utang

Tasikmalaya | Senin, 27 Maret 2023 | 21:22 WIB

Ramai Isu Pencucian Uang 300 T, Fahri Hamzah: Ketenangan Rakyat Terganggu

Ramai Isu Pencucian Uang 300 T, Fahri Hamzah: Ketenangan Rakyat Terganggu

Ntb | Senin, 27 Maret 2023 | 21:09 WIB

Sri Mulyani vs DPR Soal Transaksi Rp 349 T: Singgung Bandara hingga Buzzer

Sri Mulyani vs DPR Soal Transaksi Rp 349 T: Singgung Bandara hingga Buzzer

News | Senin, 27 Maret 2023 | 19:32 WIB

Getol Bicara Keras Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD Dituding Mau Singkirkan Sri Mulyani!

Getol Bicara Keras Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD Dituding Mau Singkirkan Sri Mulyani!

Selebtek | Senin, 27 Maret 2023 | 19:24 WIB

Aduh! Sri Mulyani Disentil Jokowi, Kenapa? Ada Apa?

Aduh! Sri Mulyani Disentil Jokowi, Kenapa? Ada Apa?

Cianjur | Senin, 27 Maret 2023 | 16:06 WIB

Terkini

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya

Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:51 WIB

PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik

PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan

Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra

Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet

Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari

Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:21 WIB

×