Mahfud bahkan sempat menantang tiga anggota komisi yang beberapa kali bernada tegas soal masalah ini untuk hadir Mereka yang diminta hadir yakni anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani, serta anggota DPR dari Fraksi PDIP Arterial Dahlan untuk hadir.
Mahfud MD Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavindana ke Bareskrim Polri.
![Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. [Instagram/smindrawati]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/25/90302-mahfud-md-bersama-sri-mulyani-instagramsmindrawati.jpg)
Ketiganya dilaporkan atas dugaan tindak pidana membuka rahasia data transaksi mencurigakan Rp349 triliun sebagaimana dipersoalkan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, berharap laporan yang dilayangkannya akan ditolak Bareskrim Polri.
MAKI membuat laporan ini menurutnya dengan 'logika berpikir terbalik'.
"Karena apa? Karena kalau ditolak kan (artinya perbuatan Mahfud dkk) bukan tindak pidana. Mana ada orang lapor malah berharap ditolak. Ya karena ini logika terbalik," kata Boyamin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).