Menteri Jokowi Ini Ngeyel Tetap Ikut Buka Puasa Bersama Anies Meski Dilarang, Siap-siap Disanksi Ya!

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:04 WIB
Menteri Jokowi Ini Ngeyel Tetap Ikut Buka Puasa Bersama Anies Meski Dilarang, Siap-siap Disanksi Ya!
Sejumlah pejabat menghadiri acara buka puasa bersama di NasDem Tower pada Sabtu (25/3/2023). [Instagram/aniesbaswedan]

Suara.com - Salah satu menteri Jokowi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tetap menghadiri buka puasa bersama Anies Baswedan dan para pejabat lainnya pada Sabtu (25/3/2023) di NasDem Tower. Ia menyampaikan kedatangannya di acara tersebut hanya untuk silaturahmi dan tak enak menolak undangan Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh.

Padahal sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan arahan bagi para pejabat pemerintah termasuk menteri agar tidak menggelar buka puasa bersama. Berikut ulasannya dan apakah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian atau siapapun yang melanggar bisa diberikan sanksi?

Jokowi Larang Pejabat Bukber

Diketahui bahwa Presiden Jokowi mengarahkan agar para pejabat pemerintah tidak menggelar acara buka puasa bersama atau bukber pada Ramadhan kali ini. Larangan tersebut berlaku bagi menteri, kepala lembaga, sampai pejabat daerah.

Arahan itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan soal penyelenggaraan buka puasa bersama. Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun telah mengonfirmasinya pada Rabu (22/3/2023).

Larangan itu didasari oleh penanganan Covid-19 di Indonesia yang masih dalam masa transisi dari pandemi ke endemi. Di sisi lain, pejabat pemerintah juga kekinian tengah menjadi sorotan publik sehingga mereka diminta berbuka puasa dengan sederhana.

"Untuk itu (karena sedang disorot publik) presiden meminta jajaran pemerintah, ASN/PNS, berbuka puasa bersama dengan sederhana," kata Pramono, Sabtu (25/3/2023).

Pramono juga menyebut bahwa larangan bukber tidak berlaku bagi masyarakat umum. Masyarakat tetap bisa menggelar buka puasa bersama. Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diminta agar menindaklanjuti arahan itu kepada para gubernur, wali kota, dan bupati.

Kemudian, bagi para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, hingga kepala daerah diminta agar mematuhi arahan yang ditetapkan Presiden Jokowi. Lalu, meneruskan informasi larangan itu kepada semua pegawai pada instansi masing-masing.

Baca Juga: Ogah Ikut Campur Soal Timnas Israel, Airlangga Golkar: Saya Ketum Wushu

Sementara terkait sanksi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengiyakan keberadaan hal itu. Kategori hukumannya mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Jenisnya akan dikaji oleh inspektorat di tiap instansi. Bisa jadi berupa lisan, tulisan, dan lain sebagainya.

"Bila ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Jenis hukumannya mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” beber Anas dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI