Daftar Kontroversi Syekh Puji: Dipanggil Polisi Lagi Kasus Dugaan Nikahi Bocah 7 Tahun

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 29 Maret 2023 | 13:57 WIB
Daftar Kontroversi Syekh Puji: Dipanggil Polisi Lagi Kasus Dugaan Nikahi Bocah 7 Tahun
Syekh Puji

Suara.com - Jika mendengar nama Pujiono atau Syekh Puji, ingatan kita bisa jadi akan kembali pada kasus nikah sirinya dengan seorang anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa pada 2008 lalu.

Ketika itu, pernikahan Syekh Puji dengan Ulfa sempat menghebohkan publik karena dinilai mempersunting anak yang bekum cukup umur.

Beragam kritikan, nasihat hingga kecaman diarahkan pada sosok kepala plontos dan berjenggot lebat itu.

Bahkan pemerhati anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto sempat menemuinya secara langsung dan memintanya untuk membatalkan pernikahannya dengan Ulfa.

Kini Syekh Puji disebut-sebut kembali diperiksa kepolisian dengan kasus yang sama, yakni menikahi anak di bawah umur.

Ia diperiksa oleh Polda Jawa Tengah karena diduga telah menikahi seorang anak berusia 7 tahun berinisial D.

Menurut Kasubnit 1 Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno, Polda Jateng menerima dua laporan terkait kasus yang menjerat Syekh Puji pada periode 2019-2020 lalu.

"Untuk pelapor, salah satu keponakannya sendiri," kata Sunarno, di Mapolda Jateng, pada Selasa (28/3/2023).

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, kepolisian menyatakan tidak menemui bukti-bukti yang mendukung laporan tersebut dan akhirnya kepolisian menghentikan penyelidikannya.

baca juga

Terlepas dari kasus tersebut, Syekh Puji merupakan sosok yang seakan tidak telepas dari kontroversi. Lalu apa saja kontroversi yang pernah dilakukannya? Berikut ulasannya.

Nikahi anak di bawah umur lalu minta poligami

Pernikahan pria yang memiliki nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto dengan Lutfiana Ulfa sempat membuat gempar pada 2008 silam.

Sebab ketika itu, Syekh Puji yang berusia 54 tahun ngotot menikahi Ulfa yang saat itu masih berusia 12 tahun.

Pernikahan itu sempat diperkarakan oleh Komnas Perlindungan Anak. Ia akhirnya dijerat Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Akhirnya ia dijadikan tersangka pada Maret 2009 dan menjalani hukuman di penjara.

Pada 2011, ketika Ulfa sudah berusia 16 tahun, Syekh Puji mendapatkan izin dari Pengadilan Agama untuk menikah dengan Ulfa.

Setelah itu, ia sempat membuat geger lagi karena disebut mendapatkan izin untuk melakukan poligami dari Ulfa pada 2012. Namun kabar tersebut akhirnya mereda dan hilang dengan sendirinya.

Gelar Syekh sempat dipermasalahkan Nahdlatul Ulama

Pada 2003, Pujiono alias Syekh Puji mendirikan Pondok Pesantren Miftahul Jannah. Sejak itu pula, orang -orang banyak yang memanggilnya dengan gelar syekh.

Gelar tersebut sempat dipermasalahkan oleh Nahdlatul Ulama Kabupaten Semarang pada 2009. NU menganggap gelar itu dapat merusak citra Islam, terlebih Pujiono dianggap bukan ahli agama atau keturunan kiai.

Ditahan karena gunduli karyawannya

Sebelum mendirikan pesantren, Puijono diketahui merupakan seorang pengusaha kaligrafi kuningan yang sukses di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang, Jawa Tengah.

Ketika menjadi pengusaha, ia pernah berurusan dengan kepolisian pada September 1998 karena menggunduli paksa sejumlah karyawan dan karyawatinya di perusahaan yang ia pimpin.

Tidak diketahui pasti yang menyebabkan ia melakukan hal tersebut, namun akibatnya Pujiono sempat mendekam di tahanan selama empat hari.

Terjun ke politik

Seakan tak puas menjadi pengusaha, Syekh Puji menjajal dunia politik dan mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR dari Partai Amanat Nasional, namun tidak terpilih.

Pada 2005, ia kembali bertarung di gelanggang politik dengan maju sebagai calon Bupati Semarang. Ketika itu ia merupakan calon dengan harta kekayaan tertinggi, yakni Rp70 miliar. Namun ia harus kembali menelan pil pahit karena gagal menjadi Bupati Semarang.

Tak terima dengan kekalahan itu, Syekh Puji menggalang massa dan menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dengan mengembuskan isu pesaingnya, Bupati Semarang terpilih Bambang Guritno terlibat kasus korupsi anggaran

Dalam kasus demonstrasi itu pun Syekh Puji dibacok oleh seseorang.

Bagikan zakat Rp1,3 miliar tunai

Pada September 2008, Syekh Puji juga pernah menarik perhatian publik karena membagi-bagikan zakat senilai Rp1,3 miliar secara tunai.

Uang senilai itu ia pamerkan di dalam sebuah brankas yang berisi dengan uang gepokan. Fotonya di depan brankas penuh uang itu pun sempat viral di dunia maya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Babak Baru Kasus Syekh Puji Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun: Penyelidikan Disetop?

5 Fakta Babak Baru Kasus Syekh Puji Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun: Penyelidikan Disetop?

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 20:27 WIB

Ganggu Warga Ibadah di Masjid, Anak di Bawah Umur Meninggal Dihajar Massa

Ganggu Warga Ibadah di Masjid, Anak di Bawah Umur Meninggal Dihajar Massa

Bestie | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:15 WIB

Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya

Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya

News | Minggu, 26 Maret 2023 | 18:45 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Polresta Kendari Amankan 3 ABK

Cabuli Anak di Bawah Umur, Polresta Kendari Amankan 3 ABK

Joglo | Rabu, 22 Maret 2023 | 16:33 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap Lelaki Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Ancaman 15 Tahun Bui

Polres Tebing Tinggi Tangkap Lelaki Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Ancaman 15 Tahun Bui

Metro | Kamis, 16 Maret 2023 | 10:22 WIB

Terkini

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Apakah Tanggal Merah? Cek Ketentuan Resminya

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Apakah Tanggal Merah? Cek Ketentuan Resminya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:25 WIB

Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal

Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 17:23 WIB

Urutan Shio dari yang Paling Pintar Cari Uang Sampai yang Paling Boros

Urutan Shio dari yang Paling Pintar Cari Uang Sampai yang Paling Boros

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:20 WIB

HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite

HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 17:19 WIB

Gugatan Ijazah Gibran Berlanjut, Zainal Arifin Mochtar Singgung 'Utang' MK

Gugatan Ijazah Gibran Berlanjut, Zainal Arifin Mochtar Singgung 'Utang' MK

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:18 WIB

Perbedaan Penyakit Rabun Jauh Miopi dan Rabun Dekat Hipermetropi Beserta Jenis Lensanya

Perbedaan Penyakit Rabun Jauh Miopi dan Rabun Dekat Hipermetropi Beserta Jenis Lensanya

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 17:17 WIB

Perempuan Jatuh Cinta Setelah Usia 35, Mengapa Dianggap Terlambat?

Perempuan Jatuh Cinta Setelah Usia 35, Mengapa Dianggap Terlambat?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:13 WIB

DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran

DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran

Jogja | Rabu, 30 September 2026 | 17:10 WIB

7 Rekomendasi Pantai Gunungkidul yang Lagi Viral, Surga Tersembunyi di Selatan Jawa

7 Rekomendasi Pantai Gunungkidul yang Lagi Viral, Surga Tersembunyi di Selatan Jawa

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:10 WIB

Gelombang Mobil Listrik China Paksa Suzuki Pangkas Durasi Pengembangan Kendaraan

Gelombang Mobil Listrik China Paksa Suzuki Pangkas Durasi Pengembangan Kendaraan

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 17:10 WIB

×