Daftar Kontroversi Syekh Puji: Dipanggil Polisi Lagi Kasus Dugaan Nikahi Bocah 7 Tahun

Rabu, 29 Maret 2023 | 13:57 WIB
Daftar Kontroversi Syekh Puji: Dipanggil Polisi Lagi Kasus Dugaan Nikahi Bocah 7 Tahun
Syekh Puji

Suara.com - Jika mendengar nama Pujiono atau Syekh Puji, ingatan kita bisa jadi akan kembali pada kasus nikah sirinya dengan seorang anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa pada 2008 lalu.

Ketika itu, pernikahan Syekh Puji dengan Ulfa sempat menghebohkan publik karena dinilai mempersunting anak yang bekum cukup umur.

Beragam kritikan, nasihat hingga kecaman diarahkan pada sosok kepala plontos dan berjenggot lebat itu.

Bahkan pemerhati anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto sempat menemuinya secara langsung dan memintanya untuk membatalkan pernikahannya dengan Ulfa.

Kini Syekh Puji disebut-sebut kembali diperiksa kepolisian dengan kasus yang sama, yakni menikahi anak di bawah umur.

Ia diperiksa oleh Polda Jawa Tengah karena diduga telah menikahi seorang anak berusia 7 tahun berinisial D.

Menurut Kasubnit 1 Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno, Polda Jateng menerima dua laporan terkait kasus yang menjerat Syekh Puji pada periode 2019-2020 lalu.

"Untuk pelapor, salah satu keponakannya sendiri," kata Sunarno, di Mapolda Jateng, pada Selasa (28/3/2023).

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, kepolisian menyatakan tidak menemui bukti-bukti yang mendukung laporan tersebut dan akhirnya kepolisian menghentikan penyelidikannya.

Baca Juga: 5 Fakta Babak Baru Kasus Syekh Puji Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun: Penyelidikan Disetop?

Terlepas dari kasus tersebut, Syekh Puji merupakan sosok yang seakan tidak telepas dari kontroversi. Lalu apa saja kontroversi yang pernah dilakukannya? Berikut ulasannya.

Nikahi anak di bawah umur lalu minta poligami

Pernikahan pria yang memiliki nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto dengan Lutfiana Ulfa sempat membuat gempar pada 2008 silam.

Sebab ketika itu, Syekh Puji yang berusia 54 tahun ngotot menikahi Ulfa yang saat itu masih berusia 12 tahun.

Pernikahan itu sempat diperkarakan oleh Komnas Perlindungan Anak. Ia akhirnya dijerat Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Akhirnya ia dijadikan tersangka pada Maret 2009 dan menjalani hukuman di penjara.

Pada 2011, ketika Ulfa sudah berusia 16 tahun, Syekh Puji mendapatkan izin dari Pengadilan Agama untuk menikah dengan Ulfa.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI