Viral TKW di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai: Gamis Rp 200 Ribu Didenda Rp 9 Juta

Ruth Meliana

Kamis, 30 Maret 2023 | 12:28 WIB
Viral TKW di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai: Gamis Rp 200 Ribu Didenda Rp 9 Juta
Ilustrasi Bea Cukai. [Dok: Bea Cukai]

Suara.com - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong viral setelah diduga mendamprat oknum pegawai Bea Cukai. Perempuan bernama Yuni ini mengamuk seusai mendapatkan pajak bea cukai yang tidak wajar atas gamis yang dibelinya.

Aksi Yuni mengamuk ke oknum Bea Cukai ini mendapatkan sorotan publik usai dibagikan akun Twitter @/Heraloebss. Akun ini membagikan video Yuni yang dinarasikan menghubungi oknum pegawai Bea Cukai dan menumpahkan segala uneg-uneg-nya.

"Oknum Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kena damprat TKW Hongkong," tulis akun dalam cuitannya sambil menandai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus, pada Kamis (30/3/2023).

Dalam video itu, tertulis narasi Yuni membeli gamis seharga Rp 200 ribu. Namun, gamis yang dibelinya itu dikenai pajak bea cukai dengan nilai tidak masuk akal, yakni Rp 9 juta.

"Oknum (Bea Cukai) kena mental. (TKW di Hongkong) beli gamis Rp 200 ribu kok kena bea cukai Rp 9 juta denda," demikian narasi dalam video.

Sementara itu, saat didengarkan dalam video, Yuni tampak mempertanyakan alasan gamisnya dikenai denda pajak Rp 9 juta. Ia dengan nada tinggi terus mencecar oknum pegawai Bea Cukai itu untuk memberikan penjelasan lewat sambungan telepon.

Awalnya, Yuni menanyakan kasus adanya anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan ke putra pengurus GP Ansor. Yuni pun bertanya ke oknum tersebut apakah pejabat itu merupakan atasannya.

"Sampeyan orang pajak ta pak? Bukannya saya tidak peduli sampeyan orang pajak. Atau kemarin itu yang punya kasus sama anaknya GP Ansor itu atasannya sampeyan? Kan yang kemarin pajak-pajak itu kan bohong kan ternyata? Mereka korupsi gitu hlo pak? Saya ingin memastikan gitu hlo," ucap Yuni emosi.

Cecaran Yuni itu kemudian dijawab sosok pria diduga oknum pegawai pajak dengan suara tidak jelas. Karena sudah tidak sabar, Yuni langsung memotong pembicaraan dengan ngegas. Ia kemudian menjelaskan situasinya yang juga menjadi 'korban' Bea Cukai.

baca juga

"Sek cuk paicuk sek cuk, ojo nyocot sek (sebentar tunggu dulu, jangan bicara terus). Aku ki bingung sekarang. Mana ada beli gamis Rp 200 ribu kok dendanya Rp 9 juta. Gek dodol opo kui?" ucap Yuni emosi.

Namun, suara pria dari dari sambungan telepon lain justru menyinggung kesanggupan Yuni membayar denda itu. Mendengar itu, Yuni pun semakin naik pitam.

"Aku bukan masalah sanggup enggak sanggup. Paijo bukan masalah sanggup tidak sanggup. Saya itu harus komunikasi dengan keluarga," tandasnya.

Kini, video Yuni itu sudah mendapatkan atensi yang cukup besar di Twitter. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sudah disaksikan puluhan ribu kali dan mendapatkan ribuan tanda suka dari warganet.

Meski demikian, belum bisa dipastikan apakah kasus yang menimpa Yuni itu dilakukan oknum pegawai Bea Cukai atau penipu. Pasalnya, belakangan marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai atau petugas pajak.

Sementara itu, pihak Bea Cukai belum memberikan klarifikasi secara rinci terkait kebenaran video viral kasus TKW di Hongkong tersebut. Namun, akun Twitter resmi Bea Cukai sempat membalas video itu.

Akun Twitter Bea Cukai hanya meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan atas nama Bea Cukai, terutama ketika berbelanja online.

"Sahabat Bea Cukai, penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih terus terjadi. Harap waspada selalu ketika berbelanja online," pesan akun Twitter @beacukaiRI.

"Jangan tergiur dengan harga barang murah cenderung tidak wajar. Pembayaran terkait kepabeanan dan cukai dilakukan hanya melalui KODE BILLING, bukan rekening pribadi," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indah Permatasari Bilang Ampun Setelah Video yang Dikira Balas Nursyah Viral di Medsos

Indah Permatasari Bilang Ampun Setelah Video yang Dikira Balas Nursyah Viral di Medsos

Bestie | Kamis, 30 Maret 2023 | 12:06 WIB

Nora Alexandra Curhat Difitnah Oleh Manusia yang Lebih Jahat dari Setan

Nora Alexandra Curhat Difitnah Oleh Manusia yang Lebih Jahat dari Setan

Bestie | Kamis, 30 Maret 2023 | 11:52 WIB

Kapolres Kulonprogo Dicopot Usai Viralnya Penutupan Patung Bunda Maria Dengan Terpal

Kapolres Kulonprogo Dicopot Usai Viralnya Penutupan Patung Bunda Maria Dengan Terpal

Poptren | Kamis, 30 Maret 2023 | 11:30 WIB

Nenek Pengemis Ini Setor Uang 5Juta Tiap Hari ke Bank, "Dia Lebih Kaya Dari Gue"

Nenek Pengemis Ini Setor Uang 5Juta Tiap Hari ke Bank, "Dia Lebih Kaya Dari Gue"

Your Say | Kamis, 30 Maret 2023 | 11:01 WIB

Pengemudi Pajero Kembali Berulah, Kali Ini Lempar Botol Minuman sampai Terobos Lampu Merah, Warganet Tebak Ujungnya

Pengemudi Pajero Kembali Berulah, Kali Ini Lempar Botol Minuman sampai Terobos Lampu Merah, Warganet Tebak Ujungnya

Your Say | Kamis, 30 Maret 2023 | 09:59 WIB

Pesan Menohok Pemain Timnas U-20 untuk Ganjar Pranowo: Terima Kasih Telah Menghancurkan Mimpi Besar Kami

Pesan Menohok Pemain Timnas U-20 untuk Ganjar Pranowo: Terima Kasih Telah Menghancurkan Mimpi Besar Kami

Depok | Kamis, 30 Maret 2023 | 09:40 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×