Ungkap 15 Pucuk Senpi di Rumah Dito Mahendra, KPK: Senjata Api untuk Tempur!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:20 WIB
Ungkap 15 Pucuk Senpi di Rumah Dito Mahendra, KPK: Senjata Api untuk Tempur!
Ungkap 15 Pucuk Senpi di Rumah Dito Mahendra, KPK: Senjata Api untuk Tempur! [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 15 pucuk senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra bukan senjata untuk olah raga berburu. Belasan senjata itu ditemukan penyidik KPK, saat melakukan penggeledahan di rumah Dito, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.

"Senjata apinya juga bukan senjata api untuk olah raga, bukan juga untuk berburu, tapi senjata api untuk tempur dan ada peluru tajamnya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur pada Jumat (31/3/2023).

Informasi yang diterima Asep dari Bareskrim Polri terdapat beberapa senjata tidak memiliki surat-surat resmi.

"Ada beberapa yang tidak memiliki surat-surat. Itu sepenuhnya ditangani pihak kepolisian. 15 pucuk senjata itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsinya," kata Asep.

Ditemukan saat Geledah Rumah

Belasan pucuk senpi itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah Dito di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) lalu.  Sebanyak 15 senjata yang ditemukan itu di antaranya 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.

KPK sudah sempat melakukan pemeriksaan terhadap Dito pada Senin 6 Januari 2023 lalu. Pada pemeriksaan itu, KPK mendalami pengetahuannya soal dugaan aliran dana suap yang menjerat Nurhadi.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka NHD (Nurhadi) yang diduga dari pengurusan perkara di MA," kata Ali lewat keterangannya, Senin (6/1/2023) lalu.

KPK kembali membuka proses penyidikan kasus suap Nurhadi pada April 2021. Hal dilakukan KPK setelah Nurhadi dan menantunya Rezky divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengembangan kembali dilakukan KPK, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Selidiki Keterlibatan Artis R di Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo

KPK Selidiki Keterlibatan Artis R di Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo

Entertainment | Jum'at, 31 Maret 2023 | 11:41 WIB

Teka-teki Sosok Artis R yang Terlibat Gratifikasi Rafael Alun, Publik Tebak-tebakan

Teka-teki Sosok Artis R yang Terlibat Gratifikasi Rafael Alun, Publik Tebak-tebakan

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:42 WIB

Cerita Rafael Alun Bongkar Perilaku Mario Dandy: Keras Kepala, Ngaku Sering Dipukul Teman

Cerita Rafael Alun Bongkar Perilaku Mario Dandy: Keras Kepala, Ngaku Sering Dipukul Teman

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 09:58 WIB

Diduga Pegang Barang Eks Sektretaris MA Nurhadi, Dito Mahendra Dipanggil KPK Besok

Diduga Pegang Barang Eks Sektretaris MA Nurhadi, Dito Mahendra Dipanggil KPK Besok

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 20:48 WIB

Rafael Alun Diduga Terima Puluhan Miliar Rupiah dari Hasil Gratifikasi

Rafael Alun Diduga Terima Puluhan Miliar Rupiah dari Hasil Gratifikasi

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 20:42 WIB

Terkini

Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah

Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:30 WIB

Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun

Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09 WIB

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:54 WIB

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:41 WIB

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:26 WIB

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:09 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:44 WIB

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:33 WIB

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:14 WIB

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:07 WIB