Lempar-lemparan Soal Izin Senpi Ilegal Dito Mahendra Vs Polri, Benarkah Kantongi Izin Kodam?

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 07 April 2023 | 11:11 WIB
Lempar-lemparan Soal Izin Senpi Ilegal Dito Mahendra Vs Polri, Benarkah Kantongi Izin Kodam?
Dito Mahendra - Lempar-lemparan Soal Izin Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Vs Polri, Benarkah Kantongi Izin Kodam? (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Suara.com - Temuan belasan senjata api (senpi) di rumah seorang pengusaha, Dito Mahendra, masih menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pertama kali menemukan langsung menyerahkannya ke Bareskrim Polri. Diketahui, senjata itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Namun, lempar-lemparan soal izin senpi terjadi baru-baru ini, karena Dito Mahendra mengaku telah mengantongi hal tersebut dari salah satu kodam. Pihak Bareskrim kemudian kembali membantah jika senjata itu sudah berizin. Lantas, seperti apa informasi selengkapnya?

Temuan Senjata Api di Rumah Dito

KPK menggeledah kediaman Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023). Saat itu, ditemukan 15 unit senjata api atau senpi. Adapun penggeledahan dilakukan terkait keterlibatan Dito terhadap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris MA, Nurhadi.

Temuan senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Hasilnya, sembilan unit dinyatakan ilegal, seperti pistol dan senapan berjenis Glock 17, Revolver S&W, Glock 19 Zev, Angstatd Arms, Noveske Refleworks, AK 101, Heckler and Koch G 36, Heckler and Koch MP 5, hingga senapan angin Walther.

Menurut laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dittipidum Bareskrim tanggal 24 Maret 2023, Dito Mahendra diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api. Di sisi lain, KPK mengungkap temuan itu tak ada kaitannya dengan kasus Nurhadi.

“15 pucuk senjata (yang ditemukan di rumah Dito Mahendra) itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsinya (tersangka Nurhadi),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan, Jumat (31/3/2023).

Berkali-kali Mangkir Panggilan KPK

Dito sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada 8 November 2022, 21 Desember 2022 dan 5 Januari 2023. Ia juga kembali tak hadir saat akan diperiksa pada 6 April 2023. Ia menyerahkan surat ke penyidik sekaligus mengajukan penundaan jadwal pemeriksaan.

baca juga

"Yang bersangkutan (Dito Mahendra) mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini. Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

Namun, sebelumnya Dito memang sudah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU bagi tersangka Nurhadi pada Senin (6/2/2023). Terkait ketidakhadirannya juga dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Dikatakan mereka, Dito telah dua kali mangkir.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo, Kamis (6/4/2023), melansir ANTARA.

Pihak kepolisian akan tegas dengan kembali mengirimkan panggilan ketiga yang disertai surat perintah. Polri memang turut dilibatkan dalam pemeriksaan Dito Mahendra. Tepatnya setelah KPK menyerahkan sejumlah senjata api yang ditemukan di rumah Dito kepada pihak kepolisian.

“Tentu saja kami akan ambil langkah, penyidik akan membawa (surat) perintah membawa,” lanjut Djuhandani.

Ngaku Memiliki Izin Kodam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Akan Jemput Paksa Dito Mahendra

Bareskrim Akan Jemput Paksa Dito Mahendra

News | Jum'at, 07 April 2023 | 03:10 WIB

Nikita Mirzani Yakin LPSK Tolak Lindungi Nindy Ayunda, Apa Alasannya?

Nikita Mirzani Yakin LPSK Tolak Lindungi Nindy Ayunda, Apa Alasannya?

Entertainment | Jum'at, 07 April 2023 | 07:00 WIB

Senjata Api Dito Mahendra Bukan Milik Kodam Diponegoro, Polri akan Jemput Paksa Usai Dua Kali Mangkir

Senjata Api Dito Mahendra Bukan Milik Kodam Diponegoro, Polri akan Jemput Paksa Usai Dua Kali Mangkir

News | Kamis, 06 April 2023 | 22:03 WIB

8 Fakta Rumah Nindy Ayunda DIkepung Puluhan Oknum TNI, Ngadu ke Puspom TNI sampai Minta Dilindungi LPSK

8 Fakta Rumah Nindy Ayunda DIkepung Puluhan Oknum TNI, Ngadu ke Puspom TNI sampai Minta Dilindungi LPSK

News | Kamis, 06 April 2023 | 21:20 WIB

Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Juga Pakai Narkoba, tapi Cuma Aksara yang Dipenjara

Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Juga Pakai Narkoba, tapi Cuma Aksara yang Dipenjara

Entertainment | Kamis, 06 April 2023 | 18:16 WIB

Klaim Seluruh Senpinya Legal, Dito Mahendra Serahkan Surat Rahasia Kodam Diponegoro ke Polri

Klaim Seluruh Senpinya Legal, Dito Mahendra Serahkan Surat Rahasia Kodam Diponegoro ke Polri

News | Kamis, 06 April 2023 | 18:04 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×