Masa kecilnya dihabiskan di Purworejo dengan mempelajari bidang seni, seperti seni Lukis, tari, modelling dan menyanyi. Selain itu, ayahnya juga menginginkan dirinya untuk menjadi olahragawati.
Namun ternyata Yenti lebih tertarik dengan bidang hukum. Ia lalu mendaftarkan diri di Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor.
Setelah lulus dan meraih gelar sarjana hukum, ia melanjutkan pendidikannya di program magister Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Jalan menjadi Pakar TPPU
Titik balik Yenti Garnasih menjadi seorang pakar TPPU terkadi ketika ia hendak Menyusun disertasi S2 nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Awalnya Yenti sudah memiliki judul sendiri untuk disertasinya. Namun tiba-tiba,Ketua Program Pascasarjana FH UI Prof. Dr. Erman Rajagukguk memintanya untuk membuat proposal disertasi dengan tema TPPU.
Permintaan itu ditolak oleh Yenti. Namun Erman tetap meyakinkannya untuk mendalami mengenai TPPU, meski saat itu belum ada UU TPPU di Indonesia.
Akhirnya, dengan terpaksa, Yenti mengikuti saran dan permintaan Erman untuk membuat disertasi mengenai TPPU.
Ketika Menyusun disertasi itu, Yenti juga mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisaksi. Ia pun berhasil mendapatkan beasiswa dari Univseritas Trisaksi ke luar negeri untuk penyusunan disertasinya itu.
Sebenarnya, disertasi Yenti mengenai TPPU itu selesai pada 2002. Namun ia menundanya hingga terbit UU TPPU atas permintaan promotornya.