Tersangka Kasus Teddy Minahasa Cs Akan Hadapi Sidang Replik, Berikut Jadwalnya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 14:04 WIB
Tersangka Kasus Teddy Minahasa Cs Akan Hadapi Sidang Replik, Berikut Jadwalnya
Tersangka Kasus Teddy Minahasa Cs Akan Hadapi Sidang Replik, Berikut Jadwalnya

Suara.com - Kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa masih bergulir hingga sekarang. Persidangan tuntutan kepada 5 orang tersangka termasuk Teddy Minahasa pun sudah digelar dengan tuntutan masing-masing yang berbeda-beda.

Teddy selaku "pelaku utama" dalam kasus ini pun dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU). Selain mencoreng nama instansi Polri, Teddy pun terbukti sebagai otak dari penyeludupan barang bukti narkoba bersama 4 rekannya yang lain.

Persidangan perdana guna mengumpulkan bukti dari keterangan para saksi pun sudah dimulai sejak Kamis, (02/02/2023) lalu dimana 5 orang tersangka yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, Aiptu Janto Parluhutan, Muhammad Nasir, serta wanita bernama Linda Pujiastuti yang mengaku sebagai istri siri Teddy juga sudah menjalani sidang tuntutan. 

Minggu ini, para tersangka kasus Teddy Minahasa ini akan segera menjalani sidang replik sebagai bentuk tanggapan dari jaksa mengenai pledoi atau nota pembelaan para tersangka yang sudah disampaikan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Simak inilah jadwal sidang replik dan putusan para tersangka kasus narkoba Teddy Minahasa selengkapnya :

1. Sidang replik tersangka AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti

Ketiga tersangka dalam kasus ini yaitu AKBP Dody, Kompol Kasranto, serta Linda Pujiastuti dijadwalkan akan digelar pada Rabu, (12/04/2023) lusa besok mulai pukul 09.00 WIB. Dalam sidang ini, para tersangka akan mendengarkan tanggapan jaksa atas pledoi mereka dan kemungkinan apakah pledoi diterima atau justru ditolak.

Sebelumnya, ketiga tersangka ini dituntut hukuman pidana yang berbeda-beda. AKPB Dody sendiri dituntut 20 tahun penjara, Linda dituntut 18 tahun penjara, sedangkan Kompol Kasranto dituntut 17 tahun penjara.

2. Sidang replik tersangka Syamsul Maarif

Sidang replik juga akan digelar untuk mengadili tersangka Syamsul Maarif. Sama dengan Kompol Kasranto, Syamsul sendiri dituntut 17 tahun penjara oleh jaksa dan akan segera mendengarkan tanggapan jaksa atas nota pembelaannya pada Rabu, (12/04/2023) mendatang. Persidangan replik Syamsul ini akan digelar di ruang yang berbeda dengan 3 tersangka lainnya.

3. Sidang putusan tersangka Aiptu Janto

Tak hanya sidang replik, PN Jakarta Barat juga akan menggelar sidang putusan kepada tersangka Aiptu Janto pada Rabu ini di Ruang Sidang Sarwata PN Jakbar. Sebelumnya, Aiptu Janto dituntut 11 tahun penjara.

4. Sidang putusan tersangka Muhammad Nasir

Tersangka Muhammad Nasir juga akan diadili dalam sidang putusan di hari Rabu setelah sebelumnya jaksa membacakan tuntutan kepadanya yaitu pidana 11 tahun penjara. 

5. Sidang replik Teddy Minahasa

Sidang replik Teddy Minahasa ternyata digelar berbeda hari dengan para tersangka lain, yaitu Kamis (13/04/2023) mendatang di Ruang Sidang Mudjono. Teddy Minahasa sebelumnya dituntut hukuman mati oleh hakim Jon Saragih dkk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Poin Penting Isi Pledoi Linda Pujiastuti di Sidang Teddy Minahasa: Difitnah Jadi Bandar hingga Stres

9 Poin Penting Isi Pledoi Linda Pujiastuti di Sidang Teddy Minahasa: Difitnah Jadi Bandar hingga Stres

News | Kamis, 06 April 2023 | 20:49 WIB

Deretan Pernyataan Dody Prawiranegara di Sidang Pledoi Teddy Minahasa, Menangis hingga Ketakutan

Deretan Pernyataan Dody Prawiranegara di Sidang Pledoi Teddy Minahasa, Menangis hingga Ketakutan

News | Kamis, 06 April 2023 | 12:05 WIB

AKBP Dody Menangis saat Bacakan Pledoi, Nekat Tilap dan Edarkan Sabu karena Takut Tolak Perintah Teddy Minahasa

AKBP Dody Menangis saat Bacakan Pledoi, Nekat Tilap dan Edarkan Sabu karena Takut Tolak Perintah Teddy Minahasa

News | Rabu, 05 April 2023 | 15:48 WIB

Viral Napi Lapas Bukittinggi Ngaku Bisnis Narkoba Bareng Linda, Terkenal di Penjara

Viral Napi Lapas Bukittinggi Ngaku Bisnis Narkoba Bareng Linda, Terkenal di Penjara

News | Senin, 03 April 2023 | 09:59 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Kenapa Teddy Minahasa Belum Disidang Etik?

Dituntut Hukuman Mati, Kenapa Teddy Minahasa Belum Disidang Etik?

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 11:17 WIB

Komisi III DPR Tak Permasalahkan Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Komisi III DPR Tak Permasalahkan Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB