KPPII Sebut Mandalika Proyek yang Berdampak Negatif pada Lingkungan dan Kehidupan Sosial Masyarakat Sekitar

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 17:13 WIB
KPPII Sebut Mandalika Proyek yang Berdampak Negatif pada Lingkungan dan Kehidupan Sosial Masyarakat Sekitar
Peniliti KPPII Sayyidatihayaa Afra. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia (KPPII) menegaskan pembangunan kawasan Mandalika merupakan proyek ‘Kategori A’ berdasarkan perlindungan Asian infrastructure Investment Bank (AIIB).

Artinya, Mandalika diklasifikasikan sebagai proyek dengan risiko tinggi terhadap dampak lingkungan dan sosial yang tidak dapat dipulihkan, kumulatif, beragam, atau belum pernah terjadi sebelumnya.

Meski AIIB mengidentifikasi Mandalika sebagai proyek yang memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial, proyek tersebut tetap berjalan dan dinilai tidak mempertimbangkan penilaian sosial dan lingkungan yang komprehensif.

Peniliti KPPII Sayyidatihayaa Afra mengatakan, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola proyek pembangunan Mandalika seharusnya memenuhi standar lingkungan dan sosial AIIB.

"ITDC diharuskan melakukan tiga hal terkait konsultasi bermakna. Pertama, menilai risiko dan dampak lingkungan. Kedua, terlibat dalam konsultasi yang substantif, dan yang ketiga harus mendapatkan persetujuan FPIC atau Free, Prior, and Informed Consent dari masyarakat yang terdampak," kata Haya di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

"Namun, berdasarkan yang terjadi di sana, ITDC gagal melakukan ketiganya," tegas Haya.

Lebih lanjut, dia mengatakan ITDC seharusnya mengadakan konsultasi bermakna dan inklusif dengan pemilik dan pengguna lahan yang terdampak pembangunan Mandalika. ITDC, kata Haya, memang melakukan konsultasi dengan masyarakat setempat.

Namun, perusahaan BUMN itu lebih sering menyasar kepala desa atau pejabat pemerintah setempat alih-alih melibatkan anggota masyarakat yang paling terdampak proyek Mandalika.

Terlebih, konsultasi tersebut dilakukan dengan menggunakan Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Sasak, padahal data menunjukkan bahwa 9 dari 10 orang yang terdampak pembangunan Mandalika tidak mengusai Bahasa Indonesia.

Dengan begitu, masyarakat setempat kesulitan memahami informasi penting tentang dampak proyek, menyampaikan perspektif, dan keluhan mereka.

Haya mengungkapkan hanya 7 persen responden terlibat dalam pertemuan konsultasi yang diselenggarakan oleh ITDC atau AIIB.

Angka itu didapat melalui jajak pendapat yang dilakukan KPPII terhadap 105 warga terdampak, terdiri dari 69 laki-laki dan 36 perempuan. Adapun metode penelitian yang dilakukan ialah wawancara secara langsung dan diskusi kelompok terfokus dengan menggunakan Bahasa Sasak dan Bahasa Indonesia pada Desember 2022 hingga Januari 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raih Juara Superpole di WSBK Mandalika 2023, Toprak Razgatlioglu dan Andrea Locatelli Catat Sejarah buat Yamaha

Raih Juara Superpole di WSBK Mandalika 2023, Toprak Razgatlioglu dan Andrea Locatelli Catat Sejarah buat Yamaha

Otomotif | Selasa, 07 Maret 2023 | 08:05 WIB

Valentino Rossi Abal-abal Muncul di WSBK Sirkuit Mandalika, Rebutan Swafoto

Valentino Rossi Abal-abal Muncul di WSBK Sirkuit Mandalika, Rebutan Swafoto

| Minggu, 05 Maret 2023 | 19:31 WIB

Kabel Sepanjang 3 Km di Mandalika Digondol Maling, Jalan Nasional Gelap Gulita

Kabel Sepanjang 3 Km di Mandalika Digondol Maling, Jalan Nasional Gelap Gulita

Bali | Jum'at, 03 Maret 2023 | 19:49 WIB

Terkini

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:37 WIB

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:20 WIB

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:14 WIB

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:55 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB