Akui Terima Uang Rp 7 Miliar dari Eks Dirut PT CLM Helmut, Aspri Wamenkumham Klaim Upah Konsultasi Hukum

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 10 April 2023 | 19:34 WIB
Akui Terima Uang Rp 7 Miliar dari Eks Dirut PT CLM Helmut, Aspri Wamenkumham Klaim Upah Konsultasi Hukum
Asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana [Suara.com/Yasir].

Suara.com - Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM, Yogi Arie Rukmana mengakui ada transfer dan pemberian uang tunai senilai Rp 7 miliar dari mantan Direktur PT Citra Lampian Mandiri (CLM) Helmut Hermawan kepadanya dan Yosi Andika Mulyadi. Namun ia mengklaim uang tersebut merupakan fee atau upah yang diterima Yosi selaku konsultan hukum.

"Kalau transfer itu benar cuma narasinya yang salah. Itu kan fee lawyer mas Yos. YAM (Yosi Andika Mulyadi) itu adalah lawyer, dia bukan aspri (Wamenkumham), itu yang benar. Jadi yang benar uang pembayaran sebagai kuasa hukum," kata Yogi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Yogi juga membenarkan adanya pertemuan antara dirinya dan Yosi dengan Helmut. Ia lagi-lagi mengklaim pertemuan itu menyangkut konsultasi hukum antara Yosi dan Helmut selaku klien.

"Saya kan orang hukum juga. Jadi kalau saya sama Mas Yos itu sudah berteman lama. Jadi kantor hukum kami itu banyak," ujarnya.

Lebih lanjut Yogi menjelaskan kedatangannya ke Bareskrim Polri hari ini untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipisiber). Ia diperiksa atas laporan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

"Tadi ditanya 20 pertanyaan," ujarnya.

Lapor Balik Ketua IPW

Pada 14 Maret 2023, Yogi melaporkan balik Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan karena ia tak terima dituding menjadi perantara gratifikasi yang diduga mengalir ke Eddy Hiariej, Wamenkumham.

Dalam laporannya, Yogi mempersangkakan Sugeng dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTL/082/2023/BARESKRIM tertanggal 14 Maret 2023.

baca juga

"STS (Sugeng Teguh Santoso) itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3) malam.

Meski membantah menjadi perantara dalam kasus dugaan gratifikasi Eddy Hiariej, Yogi ketika itu enggan berkomentar banyak terkait adanya bukti transferan uang yang sempat disertakan Sugeng saat melapor ke KPK. Asisten pribadi Eddy Hiariej itu berdalih akan membuktikan hal tersebut dalam proses hukum ke depannya.

"Monggo saja mas, silakan pembuktian kalau dia bisa membuktikan saya juga bisa membuktikan kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya siapa yang benar siapa yang salah," kata dia.

Yogi juga mengklaim melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri bukan atas perintah Eddy Hiariej. Melainkan atas dasar inisiatifnya sendiri yang tak terima dituding Sugeng.

"Tidak ada sama sekali arahan dari Bapak Wamenkumham terhadap saya. Karena betul-betul nama saya masuk di dalam cantuman oleh STS, nama saya dikait-kaitkan. Mangkanya saya merespons malam ini," tuturnya.

Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar

Laporan terkait adanya dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang diterima Eddy Hiariej dilayangkan Sugeng ke KPK pada 14 Maret.

Dalam laporannya, Sugeng menjelaskan dugaan penerimaan gratifikasi ini terkait sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Disebut Sugeng berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy Hiariej soal sengketa perusahaannya.

Adapun, kata Sugeng, uang sebesar Rp 7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

"Pertama, bulan April dan Mei 2022 ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar, jadi sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," ungkap Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3).

Selanjutnya, pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.

"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy)," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Deolipa dkk Minta LPSK Lindungi Ketua IPW, Ada Teror?

Usai Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Deolipa dkk Minta LPSK Lindungi Ketua IPW, Ada Teror?

News | Senin, 10 April 2023 | 13:04 WIB

Mahasiswa UIN Bandung Demonstrasi di Depan Wamenkumham, Begini Tuntutannya

Mahasiswa UIN Bandung Demonstrasi di Depan Wamenkumham, Begini Tuntutannya

Bandungbarat | Kamis, 06 April 2023 | 19:43 WIB

Tuding Lakukan Pelecehan Seksual, Hotman Paris Seret Razman Arif dan Iqlima Kim ke Jalur Hukum

Tuding Lakukan Pelecehan Seksual, Hotman Paris Seret Razman Arif dan Iqlima Kim ke Jalur Hukum

Denpasar | Kamis, 06 April 2023 | 12:10 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×