3 Fakta OTT KPK Pejabat DJKA di Semarang, Dugaan Transaksi Pakai Uang Asing

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 12 April 2023 | 15:37 WIB
3 Fakta OTT KPK Pejabat DJKA di Semarang, Dugaan Transaksi Pakai Uang Asing
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapian, dan pihak swasta," ujarnya. Pejabat yang disebut-sebut ditangkap menurut seorang sumber salah satunya Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya.

3. Sita Mata Uang Asing

Dari OTT tersebut, pihak KPK mengamankan beberapa barang bukti, termasuk mata uang asing. Diperkirakan, uang tersebut mencapai nilai ratusan juta rupiah secara tunai.

"Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang. Uang yang diamankan oleh KPK dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," lanjut Ali.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI