Disinggung DPR RI, Mahfud MD Klaim Tak Ada Masalah dalam Perumusan Draf RUU Perampasan Aset

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Jum'at, 14 April 2023 | 16:01 WIB
Disinggung DPR RI, Mahfud MD Klaim Tak Ada Masalah dalam Perumusan Draf RUU Perampasan Aset
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan tidak ada masalah di internal pemerintah terkait perumusan draf Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Adapun draf yang dimaksud sudah ditanda-tangani oleh pejabat terkait.

Mahfud memastikan kalau draf RUU Perampasan Aset tersebut sudah rampung dirumuskan oleh pihak-pihak terkait. Mereka juga sudah merapikan masalah-masalah teknis yang tidak mempengaruhi secara substantif.

"Oleh sebab itu dalam waktu tidak lama RUU perampasan aset ini akan segera dikirim ke DPR karna presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengkonsolidasikan materi-materi yang secara nasional atau konsistensi narasi itu kalau masih ada nanti akan disisir lagi dalam 3 hari ke depan," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023).

Naskah belum bisa diserahkan ke DPR RI karena harus diperlihatkan terlebih dahulu ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Mahfud, naskah draf tersebut akan diperlihatkan sepulangnya Jokowi dari luar negeri.

"Sehingga nanti begitu presiden pulang dari luar negeri, kita sudah bisa langsung mengajukan, jadi tidak ada masalah di internal-internal pemerintah, mudah-mudahan ini berjalan lancar," terangnya.

DPR RI Tagih Draf RUU Perampasan Aset

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menagih pemerintah untuk segera mengirimkan draf Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset jika memang serius ingin melakukan pembahasan.

Menurut Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, bola panas pembahasan RUU Perampasan Aset ada di tangan pemerintah. Mengingat RUU itu merupakan inisiatif pemerintah.

Arsul menegaskan hal ini guna menjawab tudingan publik yang memberi kesan bahwa DPR ogah membahas RUU Perampasan Aset. Padahal posisi DPR, menunggu pemerintah mengirimkan draf serta surat presiden terkait.

baca juga

"Artinya apa? Artinya naskah akademik dan naskah RUU-nya harus pemerintah yang menyiapkan, setelah disiapkan, diedarkan di kementerian/lembaga terkait, semua sudah paraf, disampaikan kepada presiden, presiden menyampaikan ke DPR," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (6/4/2023).

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. (Suara.com/Novian)
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. (Suara.com/Novian)

Menurut Arsul, apabila mekanisme itu sudah dilakukan oleh pemerintah, namun ternyata tidak ada pergerakan dari DPR untuk melakukan pembahasan, menjadi wajar jika DPR disalahkan.

"Kalau tidak dibahas oleh DPR, baru DPR-nya dimaki-maki, memang mau menghalangi ini. Wong sekarang naskahnya ada di mana saja posisinya enggak jelas, kok dibilang DPR-nya enggak mau bahas atau menghalang-halangi, iki opo iki? Gitu loh," tutur Arsul.

Hal senada juga ditegaskan Anggota Komisi III Taufik Basari. Ia mengatakan status RUU Perampasan Aset merupakan RUU inisiatif pemerintah, baik di dalam Prolegnas jangka panjang, jangka menengah dan Prolegnas Prioritas 2023.

"Sehingga yang perlu dipahami oleh masyarakat karena RUU ini adalah RUU usulan pemerintah maka besarkan untuk menyegerakan pembahasan RUU Ini mesti ditujukan kepada pemerintah," ujar Taufik.

Karena itu, menurut Taufik, desakan untuk melakukan pembahasan seharusnya ditujukan kepada pemerintah bukan DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rampung Disusun, Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR

Rampung Disusun, Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR

News | Jum'at, 14 April 2023 | 15:55 WIB

Pakar: RUU Perampasan Aset Langkah Maju Berantas Korupsi dan Memiskinkan Koruptor

Pakar: RUU Perampasan Aset Langkah Maju Berantas Korupsi dan Memiskinkan Koruptor

Moots | Jum'at, 14 April 2023 | 15:24 WIB

Bodo Amat? Kaesang Mengatakan Hal Mencengangkan Ini Soal Presiden Jokowi dan Ibu Iriana

Bodo Amat? Kaesang Mengatakan Hal Mencengangkan Ini Soal Presiden Jokowi dan Ibu Iriana

Bandung | Jum'at, 14 April 2023 | 15:20 WIB

WADUH! Rizal Ramli Tanggapi Soal Pajak: Ganti Jokowi

WADUH! Rizal Ramli Tanggapi Soal Pajak: Ganti Jokowi

Bandung | Jum'at, 14 April 2023 | 15:10 WIB

Gibran Tak Tiru Jokowi, Walikota Solo Bakal Open House sampai Makanannya Habis: Sopo Wae Oleh!

Gibran Tak Tiru Jokowi, Walikota Solo Bakal Open House sampai Makanannya Habis: Sopo Wae Oleh!

Bandung | Jum'at, 14 April 2023 | 14:48 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×