Lagi-lagi Dikasih Tugas Jokowi, Ini Rentetan Jabatan Opung Luhut

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 17 April 2023 | 15:35 WIB
Lagi-lagi Dikasih Tugas Jokowi, Ini Rentetan Jabatan Opung Luhut
Luhut Binsar Pandjaitan menerima telepon saat Presiden Jokowi memberikan sambutan. [YouTube Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Di periode ke dua pemerintahan Jokowi, Luhut kembali dipercaya untuk menjadi Menko Kemaritiman. Namun Jokowi menambahkan tugas lainnya, yakni yang berusuran dengan investasi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

Pada 26 November 2020, Luhut kembali mendapatkan penugasan khusus dari Jokowi, yakni menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Ad Interim.

Luhut memegang jabatan itu karena menggantikan Edhy Prabowo yang masuk ke dalam kasus pusaran korupsi ekspor benih lobster

Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri

Pada 2018, Luhut ditunjuk sebagai Ketua Tim Nasional P3DN berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018.

Melalui tim ini,Luhut diberi tugas untuk memantau penggunaan produksi dalam negeri. Mulai dari tahap perencanaan pengadaan barang dan jasa, hingga memantau tingkat komponen dalam negeri yang diproduksi instansi pemerintah.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Baca Juga: Pengacara Klaim Fatia-Haris Punya Itikad Baik ke Luhut Klarifikasi via Podcast, Tapi Malah Dilaporkan ke Polisi

Ketika pandemi Covid-19 menerjang Indonesia dan mempengaruhi perekonomian dalam negeri, Jokowi menunjuk Luhut menjadi Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI