6 Fakta Barbuk BBM Ilegal Hilang, Kabid Propam Polda Kaltara sampai Dicopot

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 18 April 2023 | 13:30 WIB
6 Fakta Barbuk BBM Ilegal Hilang, Kabid Propam Polda Kaltara sampai Dicopot
Ilustrasi BBM. - 6 Fakta Barbuk BBM Ilegal Hilang, Kabid Propam Polda Kaltara sampai Dicopot. [Geralt/Pixabay]

Suara.com - Barang bukti (barbuk) BBM ilegal jenis solar dan pertalite, dikabarkan hilang. Adapun kasus ini diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) pada April 2022 di Nunukan. Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menyebut, ada lima oknum PNS yang menjadi tersangka.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Nunukan sempat menolak berkas perkara BBM ilegal lantaran jumlah barang bukti tak sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, barang bukti yang disimpan di Pelabuhan VIP Tanjung Selor, Kaltara itu malah hilang dan berikut keenam faktanya.

1. Kompolnas Sebut 'Memalukan'

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengaku kecewa dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara. Ia sebut hilangnya barang bukti kasus BBM ilegal adalah hal yang memalukan. Ia pun meminta pertanggungjawaban.

"Memalukan jika benar ada barang bukti BBM hilang. Penyidik harus bertanggung jawab terhadap hilangnya barang bukti," ujar Poengky kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

2. Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot

Buntut hilangnya bukti pengungkapan kasus BBM ilegal, Kombes Teguh Triawantoro dicopot dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara. Pencopotannya dilakukan oleh Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya, dengan alasan karena tidak menjalankan perintah atasan.

Dalam mengusut hilangnya bukti kasus BBM ilegal, Irjen Daniel diketahui menerima laporan soal oknum anggota Krimsus yang 'main belakang'. Untuk itu, dilakukan pemeriksaan dan Kombes Teguh diminta menindaklanjuti. Namun, ia tidak pernah menjalankannya.

3. Kompolnas Minta Itwasum Audit

baca juga

Komisioner Kompolnas, Poengky juga meminta Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) Polri untuk melakukan audit terhadap kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal di Polda Kaltara. Sebab, jika dibiarkan, hal ini bisa mencoreng nama Polri.

Dikatakannya lebih lanjut, barang bukti BBM ilegal yang disita perlu dijaga dan diawasi penyidik. Lalu, jika memang ada keterlibatan anggota Polri yang diduga menjualnya kembali, perlu diproses secara pidana. Ditambah, dilakukan pemecatan.

4. Pencopotan Dinilai Janggal

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso pun mengimbau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim Itwasum dan Div Propam Polri. Tepatnya untuk mendalami alasan mengapa Kombes Teguh diberhentikan dari jabatannya.

"Kapolri harus menurunkan Itwasum Polri dan Divpropam Polri untuk memeriksa proses dan alasan pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro. Pasalnya, pencopotan terkait pembongkaran penyalahgunaan wewenang di internal Polda Kaltara," ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/4/2023).

Sugeng juga menilai bahwa pencopotan itu sangat janggal. Dalam kasus ditangani Direktorat Krimsus Polda Kaltara sejak April 2022 tersebut, perkara hilangnya bukti diketahuinya sudah diproses. Bahkan, pencurinya telah diusulkan untuk dikenakan kode etik dan pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil AKBP Teguh Triwantoro, Kabid Propam Polda Kaltara yang Dicopot Kapolda Buntut Barbuk BBM Ilegal Hilang

Profil AKBP Teguh Triwantoro, Kabid Propam Polda Kaltara yang Dicopot Kapolda Buntut Barbuk BBM Ilegal Hilang

News | Selasa, 18 April 2023 | 09:58 WIB

Puluhan Ton Barang Bukti Solar Polda Kaltara Raib, Kompolnas Minta Itwasum Polri Lakukan Audit

Puluhan Ton Barang Bukti Solar Polda Kaltara Raib, Kompolnas Minta Itwasum Polri Lakukan Audit

News | Selasa, 18 April 2023 | 06:18 WIB

Wali Kota Yana Mulyana dan Kadishub Bandung Diduga Terima Uang Hampir Rp 1 Miliar

Wali Kota Yana Mulyana dan Kadishub Bandung Diduga Terima Uang Hampir Rp 1 Miliar

News | Minggu, 16 April 2023 | 08:11 WIB

Uang Hingga Sepatu LV Jadi Barang Bukti Dugaan Suap Walikota Bandung

Uang Hingga Sepatu LV Jadi Barang Bukti Dugaan Suap Walikota Bandung

News | Minggu, 16 April 2023 | 07:07 WIB

Buntut Panjang Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Jokowi Ikut Angkat Bicara

Buntut Panjang Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Jokowi Ikut Angkat Bicara

News | Kamis, 06 April 2023 | 11:44 WIB

Bantah Endar Priantoro Dicopot Hasil Keputusan Satu Pimpinan, KPK: Dilakukan Secara Kolektif Kolegial

Bantah Endar Priantoro Dicopot Hasil Keputusan Satu Pimpinan, KPK: Dilakukan Secara Kolektif Kolegial

News | Rabu, 05 April 2023 | 13:44 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×