5 Fakta Duo ART Habisi Bos Penginapan Pakai Lakban, Terancam Hukuman Mati

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 20 April 2023 | 14:03 WIB
5 Fakta Duo ART Habisi Bos Penginapan Pakai Lakban, Terancam Hukuman Mati
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fakta lain yang berhasil diungkap kepolisian, bahwa kedua pelaku telah berencana akan membunuh Naima sejak awal April 2023.

Dan ternyata tak hanya melakukan pembunuhan, pelaku F dan S juga mencuri uang milik korban. Mereka juga membawa kabur ponsel dan dua unit mobil, yakni mobil Fortuner dan BMW.

Atas perbuatannya, F dan S terancam hukuman mati karena dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI