Ia menambahkan, pencarian senjata jenis airsoftgun itu dilakukan karena korban (Ken Admiral) mengaku kalau dirinya sempat ditodong dengan menggubakan senjata api laras panjang.
"Jadi beberapa barang bukti yang kita amankan untuk keterangan daripada saksi yang mengatakan ada senjata laras panjang, itu tidak kita dapatkan," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah video penganiayaan tersebar di media sosial dam menjadi viral. Setelah ditelusuri, penganiayaan itu dilakukan oleh anak perwira menengah kepolisian di Polda Sumut, AKBP Achiruddin.
Pelaku menganiaya seorang mahasiswa yang berkuliah di luar negeri, bernama Ken Admiral. Adapun peristiwa itu terjadi pada 22 Desember 2022 di Jalan karya, Kecamatan Medan Helvetia.
Dalam video terlihat, penganiayaan itu dilakukan di hadapan AKBP Achiruddin dan dirinya sama sekali tidak melerai ataupun mencegah anaknya.
Alhasil, akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar secara bertubi-tubi.
Atas peristiwa itu, pelaku yang Bernama Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Dan kini ia ditempatkan di tempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan