Tak hanya disorot karena keberadaan mogenya, Polda Sumut juga tengah mendalami keberadaaan gudang solar AKBP Achiruddin di Kota Medan.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, tim penyidik sudah melakukan pengecekan ke lokasi gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin.
Hasilnya, gudang tersebut tampak ditutupi pagar seng tinggi. Letaknya juga hanya sekitar 300 meter dari rumah Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
Penuturan dari warga
Hadi melanjutkan, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah gudang solar tersebut benar milik dari AKBP Achiruddin ataukah bukan.
Ia juga masih belum bisa mengonfirmasi apakah gudang tersebut merupakan tempat penimbunan solar ilegal ataukah legal. Ini karena hingga sekarang para penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Adapun keberadaan gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin tersebut pertama kali terungkap berdasarkan penuturan warga setempat.
Moge tidak dicatat di LHKPN
Berdasarkan laporan dari LHKPN, Achiruddin tercatat hanya mempunyai kekayaan dengan total Rp 467 juta. Anehnya, moge yang kerap dipamerkan Achiruddin ternyata tidak tercatat di LHKPN yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, Inspektorat masih menelusuri informasi terkait 'hobi' Achiruddin yang kerap memamerkan barang mewah.