Ia juga masih belum bisa mengonfirmasi apakah gudang tersebut merupakan tempat penimbunan solar ilegal ataukah legal. Ini karena hingga sekarang para penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Adapun keberadaan gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin tersebut pertama kali terungkap berdasarkan penuturan warga setempat.
Moge tidak dicatat di LHKPN
Berdasarkan laporan dari LHKPN, Achiruddin tercatat hanya mempunyai kekayaan dengan total Rp 467 juta. Anehnya, moge yang kerap dipamerkan Achiruddin ternyata tidak tercatat di LHKPN yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, Inspektorat masih menelusuri informasi terkait 'hobi' Achiruddin yang kerap memamerkan barang mewah.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan pihaknya akan memeriksa terkait dengan kekayaan dari Achiruddin yang di luar batas kewajaran tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa