Perjalanan Aksi Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah hingga Ditangkap

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 02 Mei 2023 | 15:44 WIB
Perjalanan Aksi Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah hingga Ditangkap
Peneliti BRIN Andi Pangerang kini telah menjadi tersangka dan ditahan atas komentar bernada ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. (YouTube/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BRIN gelar sidang etik

Tak hanya warga Muhammadiyah, internal BRIN juga resah dengan komentar bernada ancaman pembunuhan yang dibuat oleh salah satu penelitinya itu.

Hingga akhirnya BRIN menggelar sidang majelis etik pada Rabu (26/4/2023) dan hasilnya menyatakan kalau Andi telah melanggar kode etik ASN dan dapat dikenakan hukuman disiplin.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko ikut angkat bicara. Ia menegaskan tetap berkomitmen kode etik dan kode perilaku ASN di BRIN, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Laksana berharap, kasus yang menimpa Andi Pangerang bisa menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya agar tidak terulang lagi di kemudian hari.

Polisi telah intai komentar Andi sebelum ada laporan

Kepolisian mengaku telah mengetahui sebelumnya mengenai komentar berbau SARA yang dilakukan Andi Pangerang, sebelum ada laporan dari Pemuda Muhammadiyah.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan, tim patrol siber telah mengintai komentar ancaman pembunuhan yang dilakukan Andi dan sudah melakukan profiling terhadapnya.

Ia menegaskan, tanpa adanya laporan dari PP Pemuda Muhammadiyah, kepolisian tetap bisa menangkap Andi Pangerang karena komentarnya.

Baca Juga: Pejabat Kementerian PUPR di Aceh Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan

Motif Andi tulis komentar ancaman pembunuhan

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid juga mengungkapkan motif Andi menuliskan komentar ancaman pembunuhan itu.

Menurut dia, Andi mengaku jengah dan kesal terkait kegaduhan yang muncul di media sosial mengenai perbedaan penetapan lebaran, yang menurutnya tak ada akhirnya.

Vivid juga memastikan kalau Andi dalam keadaan sadar ketika menuliskan komentar bernada ancaman pembunuhan itu, tanpa ada pengaruh obat-obatan atau zat adiktif lainnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI