Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 194 Ribu KTP Warga yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta Maret 2024

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 04 Mei 2023 | 17:55 WIB
Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 194 Ribu KTP Warga yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta Maret 2024
Dukcapil DKI Jakarta berencana menghapuskan NIK KTP warga Jakarta yang tak lagi tinggal di Ibu Kota pada Maret 2024. (Unsplash/Aslia Asli)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) berencana menghapuskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota pada Maret 2024.

Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan setidaknya ada 194 ribu warga DKI yang tercatat sudah tidak lagi bertempat tinggal di Ibu Kota.

"Iya kita lakukan ini, jadi Maret 2024 kita akan nonaktifkan," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (5/4/2023).

Kekinian, Dukcapil DKI masih terus melakukan sosialisasi sambil memverifikasi data warga yang akan dinonaktifkan.

Pemprov DKI meminta warga untuk melakukan pengecekan secara mandiri apakah NIK-nya masuk daftar yang akan dinonaktifkan atau tidak.

Caranya dengan mengakses langsung situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/ atau melalui aplikasi Whatsapp di nomor 081285277751.

Bakal Dinonaktifkan

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengakui adanya rencana penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga yang tak lagi tinggal di Jakarta. Saat ini Pemprov DKI sedang melakukan persiapan sebelum melaksanakan kebijakan tersebut.

Belakangan tersebar pesan berantai pada aplikasi pesan singkat WhatsApp mengenai penonaktifan KTP itu bakal dilakukan di bulan Juni 2023 ini. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awalludin membantah informasi tersebut.

Ia menyebut kebijakan tersebut belum akan dilaksanakan lantaran jajaran Disdukcapil DKI Jakarta sedang melakukan pendataan terhadap penduduk yang sudah tidak tinggal di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, ia menyebut kebijakan penonaktifan KTP bagi warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta tersebut tidak berkaitan dengan rencana pemindahan Ibu Kota pada tahun 2024.

Kebijakan ini sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Untuk menjalankan aturan hukum tersebut, diterbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2023 tentang Pedoman Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Ini merupakan upaya penertiban administrasi kependudukan di mana penduduk ber-KTP DKI Jakarta harus secara de facto tinggal di wilayah DKI Jakarta," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/5/2023).

Apalagi, secara pendataan masih banyak warga yang ber-KTP DKI tapi tidak tinggal di Jakarta. Hal ini berimbas pada berbagai program jaring pengaman sosial di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekap Kontroversi dari Ganjar Pranowo, Calon Presiden yang Diusung PDIP

Rekap Kontroversi dari Ganjar Pranowo, Calon Presiden yang Diusung PDIP

| Kamis, 04 Mei 2023 | 14:07 WIB

Catatan Merah Ganjar Pranowo Si Capres PDIP: Kasus E-KTP sampai Tolak Israel

Catatan Merah Ganjar Pranowo Si Capres PDIP: Kasus E-KTP sampai Tolak Israel

Kotak Suara | Kamis, 04 Mei 2023 | 11:18 WIB

KTP Warga Jakarta yang Tak Tinggal di Ibu Kota Akan Dinonaktifkan? Ini Kata Gubernur Heru

KTP Warga Jakarta yang Tak Tinggal di Ibu Kota Akan Dinonaktifkan? Ini Kata Gubernur Heru

| Rabu, 03 Mei 2023 | 23:56 WIB

Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN

Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN

Jakarta | Kamis, 04 Mei 2023 | 05:05 WIB

Layanan Adminduk di Kebumen Meningkat 300 Persen Pasca Lebaran

Layanan Adminduk di Kebumen Meningkat 300 Persen Pasca Lebaran

| Rabu, 03 Mei 2023 | 21:20 WIB

Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan KTP Warga yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta, Mulai Kapan?

Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan KTP Warga yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta, Mulai Kapan?

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 17:28 WIB

Terkini

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB