Aturan Rujuk Pasca Perceraian Menurut Islam, Buya Yahya: Jangan Mudah Mengatakan Cerai!

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 08 Mei 2023 | 18:00 WIB
Aturan Rujuk Pasca Perceraian Menurut Islam, Buya Yahya: Jangan Mudah Mengatakan Cerai!
Ilustrasi kajian Buya Yahya - aturan rujuk pasca perceraian menurut Islam (YouTube/Al-Bahjah TV)

Suara.com - Belakangan ini, banyak pasangan suami istri yang mengakhiri pernikahannya dengan bercerai. Namun, ada juga beberapa pasangan suami istri yang sudah bercerai kemudian ingin rujuk lagi.

Hal ini pun kemudian mengundang tanya, bagaimana aturan rujuk pasca perceraian menurut Islam? Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasannya Buya Yahya.

Adapun penjelasan Buya Yahya mengenai aturan rujuk pasca perceraian menurut Islam ini terdapat dalam kajian yang diunggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 4 Mei 2023.

Dalam kajian tersebut, Buya Yahya menyampaikan bahwa melangsungkan pernikahan dengan pria ketika masih dalam masa iddah itu hukumnya tidak sah. Dan jika kembali rujuk kepada suami yang memberi talak juga tidak sah.

"Sangat jelas! Orang dalam masa iddah tidak sah pernikahannya. Maka seperti tidak ada pernikahan," ucap Buya Yahya

Buya Yahya kembali menyampaikan bahwa pernikahan dalam masa iddah hukumnya tidak sah. Karena tidak sah pernikahannya, maka dia juga belum boleh kembali ke suami pertamanya yang sudah mengeluarkan talak tiga.

Buya Yahya menambahkan, wanita yang sudah ditalak boleh menikah dengan pria lain jika sudah selesai masa iddahnya. Namun jika wanita tersebut ingin rujuk kepada suami yang mentalaknya, maka harus menikah dulu dengan benar dan sah menurut Islam dan sudah selesai masa iddahnya.

"Sebab, seorang wanita yang sudah dicerai talak tidak oleh suaminya, maka suami tidak boleh kembali kepada wanita tersebut, kecuali wanita tersebut sudah menikah dengan benar dan sah, sudah digauli, sudah dicerai, sudah selesai masa iddahnya, baru kembali pada yang pertama,"

Buya Yahya juga menambahkan, kalau menikah dengan pria lain masih dalam masih iddah itu tidak sah. Pasalnya, masa iddah itu seperti masih dalam dalam ikatan perkawinan, dan itu hukumnya zina jika melakukan pernikahan dengan pria lain. 

Karena tidak sah, maka pernikahan dalam masa iddah tidak dianggap adanya pernikahan. Karena tidak dianggap pernikahan, maka belum boleh kembali pada suami pertama. 

Buya Yahya pun memberikan nasehat agar dalam hubungan suami istri jangan mudah mengatakan cerai. Cobalah untuk diselesaikan permasalahannya secara baik-baik, cari jalan keluarnya, namun usahakan untuk tidak menyelesaikan masalah dengan bercerai.

Demikian ulasan mengenai aturan rujuk pasca perceraian menurut Islam yang dijelaskan oleh Buya Yahya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Inara Rusli Dipolisikan Tenri Anisa Usai Diselingkuhi dan Digugat Cerai Virgoun

Miris, Inara Rusli Dipolisikan Tenri Anisa Usai Diselingkuhi dan Digugat Cerai Virgoun

| Minggu, 07 Mei 2023 | 17:34 WIB

Tanggapan Inara Rusli Saat Resmi di Polisikan Tenri Ajeng, Istri Virgoun: Ada Kabar Gembira, Tunggulah!

Tanggapan Inara Rusli Saat Resmi di Polisikan Tenri Ajeng, Istri Virgoun: Ada Kabar Gembira, Tunggulah!

| Minggu, 07 Mei 2023 | 13:26 WIB

CEK FAKTA: Iis Dahlia Gugat Cerai Satrio Dewandono, Salshadilla Juwita Dikabarkan Hamil, Benarkah?

CEK FAKTA: Iis Dahlia Gugat Cerai Satrio Dewandono, Salshadilla Juwita Dikabarkan Hamil, Benarkah?

| Minggu, 07 Mei 2023 | 11:02 WIB

Bukan Puber Kedua atau Mata Keranjang, Ini yang Bisa Sebabkan Perceraian atau Perselingkuhan kata Dokter Boyke

Bukan Puber Kedua atau Mata Keranjang, Ini yang Bisa Sebabkan Perceraian atau Perselingkuhan kata Dokter Boyke

| Minggu, 07 Mei 2023 | 10:33 WIB

Cek Fakta: Foto Tak Senonoh di Galeri HP Suami Iis Dahlia Jadi Penyebab Perceraian

Cek Fakta: Foto Tak Senonoh di Galeri HP Suami Iis Dahlia Jadi Penyebab Perceraian

| Sabtu, 06 Mei 2023 | 21:45 WIB

Inara Rusli Beber Alasan Tak Mau Cerai Meski Virgoun Selingkuh dan Doyan Maksiat

Inara Rusli Beber Alasan Tak Mau Cerai Meski Virgoun Selingkuh dan Doyan Maksiat

| Sabtu, 06 Mei 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

News | Senin, 25 Mei 2026 | 06:45 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB