Suara.com - Nurhayati, orang tua Muhammad Syamil Akbar (18) korban tewas dalam kecelakaan yang melibatkan anak Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Abu Bakar Tertusi, Maulana Malik Ibrahim (18), menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian. Namun, ia berharap adanya keadilan.
Hal ini disampaikan Nurhayati usai menyaksikan langsung proses gelar perkara yang dilaksanakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (9/5/2023).
"Setelah gelar perkara ini sudah dijabarkan panjang lebar, saya sekeluarga hanya berharap keadilan saja. Karena apapun itu, ini nyawa yang hilang," kata Nurhayati di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Saat gelar perkara, Nurhayati mengaku sempat melihat video rekaman CCTV yang diamankan penyidik dari sekitar lokasi. Meski menurutnya video tersebut tidak terlalu jelas menggambarkan posisi anaknya.
"Saya juga tidak tahu posisi anak saya di sebelah mana saat lihat CCTV tadi. Cuma memang hati saya hancur banget, sakit, luka. Mungkin bapak ibu kalau terjadi hal seperti ini sakitnya sama seperti kami," katanya.
Hanya saja, lanjut Nurhayati, dalam video terlihat mobil Mercy milik Maulana nampak meninggalkan anaknya sesaat setelah peristiwa kecelakaan tersebut terjadi.
"Walaupun tidak secara gamblang terlihat, karena memang katanya CCTV-nya tidak terpantau saat insiden itu terjadi. Jadi saya melihat mobil Mercy itu melesat meninggalkan korban yang tergeletak," ungkapnya.
Sementara Rizky Sianipar selaku kuasa hukum keluarga menilai perlu adanya pertanggungjawaban hukum di balik peristiwa ini. Meskipun wewenang daripada penetapan tersangka sepenuhnya berada di tangan penyidik.
"Ini terkait nyawa, kalau kita berbicara nyawa memang harus ada pertanggungjawaban hukum. Kalau untuk penetapannya tanya ke polisi siapa yang jadi tersangkanya," ujar Rizky.
Baca Juga: CEK FAKTA: Aktor Ari Wibowo Alami Kecelakaan Maut Tadi Malam, Benarkah?
Naik Penyidikan
Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Selasa (4/4/2023) lalu. Keputusan tersebut diambil berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.
"Dihasilkan adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (5/4/2023) lalu.
Trunoyudo saat itu mengatakan penyidik telah memeriksa 10 saksi. Salah satunya MMI alias Maulana Malik Ibrahim.
"Kesepuluh orang yang telah diambil pada saat awal yang kemudian nanti dalam proses penyidikan akan dilakukan proses pengambilan keterangan sebagai saksi," kata dia.
Ogah Komentar