Terseret Kasus Ujaran Kebencian Warga Muhammadiyah, Polisi Periksa Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Rabu, 10 Mei 2023 | 13:48 WIB
Terseret Kasus Ujaran Kebencian Warga Muhammadiyah, Polisi Periksa Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin
Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Bareskrim Polri memeriksa peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin terkait perkara ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah. Dalam perkara yang sama, polisi telah menetapkan peneliti BRIN lainnya, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin sebagai tersangka.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menerangkan Thomas diperiksa pada Senin (8/5/2023).

"Terhadap TD, pemilik akun FB yang ditanggapi oleh tersangka APH telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 8 Mei 2023," kata Nurul kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Nurul mengatakan ujaran kebencian yang disampaikan AP Hasanuddin dituliskan dalam kolom komentar akun Facebook Thomas.

"Tersangka APH menanggapi komentar akun Facebook TD yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan atau ancaman kekerasan dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi melalui media elektronik," jelas Nurul.

AP Hasanuddin Jadi Tersangka

Untuk diketahui, polisi menetapkan AP Hasanuddin sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengatakan AP Hasanuddin ditangkap di kediamannya, wilayah Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

"Kami tetapkan sebagai tersangka dan Alhamdulillah kemarin sudah berhasil kami amankan di wilayah hukum Kabupaten Jombang," kata Adi, saat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).

baca juga
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023). Bareskim Polri menahan Andi Pangerang Hasanuddin yang merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) karena komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah di media sosial beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023). Bareskim Polri menahan Andi Pangerang Hasanuddin yang merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) karena komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah di media sosial beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

AP Hasanuddin dijerat dengan Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 ITE dengan ancama pidana penjara paling lama 6 tahun, dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kemudian Pasal 45B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 750 juta.

Motif APH

AP Hasanuddin diketahui menuliskan komentar yang tidak pantas dalam kolom komentar akun Facebook Ahmad Fauzan pada postingan akun Thomas Djamaluddin yang juga merupakan peneliti BRIN.

"Dengan menuliskan kalimat 'Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah, apalagi. Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari gema pembebasan'. Mohon maaf di sini kata-katanya agak kasar, 'Banyak bacot memang, sini saya bunuh kalian satu per satu' yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA," papar Adi.

Adapun komentar mengandung SARA ini dituliskan oleh AP Hasanuddin pada tanggal 21 April kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kata Adi, AP Hasanuddin bisa berkomentar seperti itu akibat lelah usai berdiskusi tentang hal penetapan lebaran dengan Thomas Djamaluddin.

"Motivasinya, tadi sempat kami tanyakan kepada yang bersangkutan, bahwa selama ini Pak Thomas sering berdiskusi tentang bagaimana yang fokus dari pernyataan ini adalah pada saat penetapan lebaran," kata Adi.

"Rupanya percakapan ini sudah dilakukan berulang kali. Ada tanya jawab, ada pendapat. Nah, yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal tersebut tercapailah titik lelahnya dia, kemudian dia emosi karena ini kok diskusinya nggak selesai-selesai, akhirnya emosi dan terucaplah kalimat kata-kata tersebut," imbuh Adi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, BRIN Putuskan Peneliti APH Langgar Kedisiplinan

Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, BRIN Putuskan Peneliti APH Langgar Kedisiplinan

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 09:39 WIB

Cek Fakta: Muhammadiyah Buka Suara Sebut Nama-Nama yang Terlibat dengan Andi Pangerang, Benarkah?

Cek Fakta: Muhammadiyah Buka Suara Sebut Nama-Nama yang Terlibat dengan Andi Pangerang, Benarkah?

Mamagini | Senin, 08 Mei 2023 | 16:56 WIB

10 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Terbaik di Indonesia, Nomor 5 Ada di Purwokerto

10 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Terbaik di Indonesia, Nomor 5 Ada di Purwokerto

Purwokerto | Senin, 08 Mei 2023 | 11:55 WIB

Cek Fakta: Geger! Muhammadiyah Gandeng Polri Serbu Markas Besar PKI, Benarkah?

Cek Fakta: Geger! Muhammadiyah Gandeng Polri Serbu Markas Besar PKI, Benarkah?

Moots | Senin, 08 Mei 2023 | 08:27 WIB

Sepak Terjang M. Djohar AS yang Terpilih Jadi Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyumas

Sepak Terjang M. Djohar AS yang Terpilih Jadi Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyumas

Purwokerto | Minggu, 07 Mei 2023 | 18:47 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×