Menteri Jokowi Ramai Berebut Kursi di Senayan, Ini Perbandingan Gaji Menteri Vs DPR

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 10 Mei 2023 | 15:28 WIB
Menteri Jokowi Ramai Berebut Kursi di Senayan, Ini Perbandingan Gaji Menteri Vs DPR
Menteri Jokowi Ramai Ramai Nyaleg, Ini Perbandingan Gaji Menteri dan DPR (ANTARA)

Suara.com - Hawa pesta politik 2024 semakin terasa. Para politikus satu persatu mulai menampakkan diri dan turun ke lapangan demi mendapat simpati masyarakat. Tak terkecuali para menteri Kabinet Indonesia Maju yang dikabarkan beramai-ramai akan "nyaleg".

Isu soal menteri Jokowi yang siap melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR ini pun seolah tak terelakkan, mengingat tidak ada peraturan yang mengharuskan para menteri untuk mundur dari jabatannya jika mencalonkan diri sebagai calon legislatif. B

Berbagai nama menteri yang akan mendaftarkan diri sebagai caleg DPR pun muncul ke publik, sebut saja Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang digadang akan maju sebagai caleg 2024 mendatang. Tak hanya itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar juga berencana nyaleg.

Fenomena para menteri yang mencalonkan diri sebagai caleg ini memang sudah muncul sejak lama. Adapun beberapa faktor yang membuat para menteri ini mencoba menembus Senayan dengan mencalonkan diri sebagai caleg ini, salah satunya gaji anggota DPR RI yang sempat disebut Presiden Jokowi lebih besar dibanding gaji menjadi seorang menteri.

Lalu, berapa sebenarnya besaran gaji para anggota DPR RI ini dan seberapa besar perbandingan dengan gaji menteri? Simak inilah selengkapnya.

Gaji para anggota DPR sendiri diatur di dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal DPR RI No KU.00/9414/DPR/XII/2010. Di dalam SE tersebut, gaji seorang anggota DPR sendiri bisa mencapai ratusan juga dengan rincian sebagai berikut :

  • Gaji pokok anggota DPR RI sebesar Rp4.200.000 per bulan
  • Tunjangan istri sebesar Rp420.000 per bulan
  • Tunjangan anak sebesar Rp168.000 untuk dua orang anak per bulan
  • Tunjangan jabatan sebesar Rp9.700.000 per bulan
  • Tunjangan kehormatan sebesar Rp 5.580.000 per bulan
  • Tunjangan komunikasi sebesar Rp 15.540.000 per bulan
  • Tunjangan fungsional dan pengawasan sebesar Rp 3.750.000 per bulan

Secara perhitungan, total gaji anggota DPR RI per bulannya mencapai Rp39.358.000. Namun, gaji sebesar ini belum ditambah tunjangan lain seperti tunjangan perumahan, tunjangan jabatan ketua dan wakil, dan tunjangan pribadi lainnya.

Lain halnya dengan gaji menteri. Gaji dan tunjangan para menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Untuk gaji pokok seorang menteri sendiri sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Untuk tunjangan menteri sendiri sebesar Rp13.608.000 per bulan. Namun, tunjangan ini tentu belum termasuk tunjangan lainnya sepertu perumahan dan operasional lain yang diperoleh menteri. Total, seorang menteri mendapatkan gaji sekitar Rp18.648.000 per bulan.

Secara perhitungan, gaji seorang menteri sendiri lebih rendah dibanding seorang anggota DPR RI. Maka dari itu, tidak heran berbondong-bondong orang mencoba untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kocak, Momen Menteri Basuki Sok Akrab Panggil Presiden Jokowi: Kayak Manggil Temen!

Kocak, Momen Menteri Basuki Sok Akrab Panggil Presiden Jokowi: Kayak Manggil Temen!

| Rabu, 10 Mei 2023 | 15:15 WIB

Harapkan Jumat Berkah PAN Bakal Daftarkan Caleg Tanggal 12 Mei ke KPU, Ada Nama Aktivis hingga Artis

Harapkan Jumat Berkah PAN Bakal Daftarkan Caleg Tanggal 12 Mei ke KPU, Ada Nama Aktivis hingga Artis

Kotak Suara | Rabu, 10 Mei 2023 | 15:03 WIB

Isu Prilly Latuconsina Jadi Caleg DPR RI Maluku Gantikan Murad Ismail Makin Merebak, Djarot Saiful: Ditunggu Saja

Isu Prilly Latuconsina Jadi Caleg DPR RI Maluku Gantikan Murad Ismail Makin Merebak, Djarot Saiful: Ditunggu Saja

| Rabu, 10 Mei 2023 | 13:53 WIB

Dipimpin Ketum Osman Sapta Odang, Hanura Daftarkan 580 Nama Caleg ke KPU

Dipimpin Ketum Osman Sapta Odang, Hanura Daftarkan 580 Nama Caleg ke KPU

Kotak Suara | Rabu, 10 Mei 2023 | 12:27 WIB

Gak Daftar Caleg Lagi, PKB Pastikan Cak Imin Bakal Fokus Nyalon di Pilpres 2024

Gak Daftar Caleg Lagi, PKB Pastikan Cak Imin Bakal Fokus Nyalon di Pilpres 2024

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 11:38 WIB

Terkini

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB