DPR Dianggap Cuma Cari Panggung Lewat Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

Kamis, 11 Mei 2023 | 16:33 WIB
DPR Dianggap Cuma Cari Panggung Lewat Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu
DPR Dianggap Cuma Cari Panggung Lewat Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu. [Instagram/smindrawati]

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR RI hanya mencari panggung lewat kritik pedasnya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu disampaikan Formappi dalam laporan kinerja DPR masa sidang VI tahun 2022-2023, pada Kamis (11/5/2023).

Peneliti bidang pengawasan Formappi, Albert Purwa menyebut Komisi III DPR tidak peduli dengan kerugian negara atas kasus tersebut. Komisi III DPR disebut hanya sebatas mencari panggung.

"Sebaliknya hanya mencari panggung dengan mendompleng Mahfud MD yang sudah berhasil memantik keriuhan publik dengan data yang diungkapnya," ujar Albert di kantor Formappi, Jakarta Timur.

Albert menilai semestinya DPR yang harus menemukan adanya transaksi mencurigakan itu. Sebab DPR merupakan lembaga negara bertugas mengawasi keuangan lembaga lainnya.

"Padahal seharusnya DPR lah yang dapat menemukan transaksi keuangan janggal di Kementerian Keuangan," sebut dia.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023), Mahfud MD menyebut ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun.

"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata Mahfud dalam Rapat.

Dia mengungkapkan bahwa 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA). Menurut dia, kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp 35 triliun dengan melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.

Baca Juga: Mundur dari Partai Golkar, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi di DPR?

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp 53 triliun dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI