DPR Dianggap Cuma Cari Panggung Lewat Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 11 Mei 2023 | 16:33 WIB
DPR Dianggap Cuma Cari Panggung Lewat Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu
DPR Dianggap Cuma Cari Panggung Lewat Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu. [Instagram/smindrawati]

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR RI hanya mencari panggung lewat kritik pedasnya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu disampaikan Formappi dalam laporan kinerja DPR masa sidang VI tahun 2022-2023, pada Kamis (11/5/2023).

Peneliti bidang pengawasan Formappi, Albert Purwa menyebut Komisi III DPR tidak peduli dengan kerugian negara atas kasus tersebut. Komisi III DPR disebut hanya sebatas mencari panggung.

"Sebaliknya hanya mencari panggung dengan mendompleng Mahfud MD yang sudah berhasil memantik keriuhan publik dengan data yang diungkapnya," ujar Albert di kantor Formappi, Jakarta Timur.

Albert menilai semestinya DPR yang harus menemukan adanya transaksi mencurigakan itu. Sebab DPR merupakan lembaga negara bertugas mengawasi keuangan lembaga lainnya.

"Padahal seharusnya DPR lah yang dapat menemukan transaksi keuangan janggal di Kementerian Keuangan," sebut dia.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023), Mahfud MD menyebut ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun.

"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata Mahfud dalam Rapat.

Dia mengungkapkan bahwa 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA). Menurut dia, kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp 35 triliun dengan melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp 53 triliun dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mundur dari Partai Golkar, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi di DPR?

Mundur dari Partai Golkar, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi di DPR?

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 16:25 WIB

Putri Puan Cucu Megawati Jadi Bacaleg PDIP, Disebut Sampai Menginap 3 Hari di Sekolah Partai Ikut Pengkaderan

Putri Puan Cucu Megawati Jadi Bacaleg PDIP, Disebut Sampai Menginap 3 Hari di Sekolah Partai Ikut Pengkaderan

Kotak Suara | Kamis, 11 Mei 2023 | 15:57 WIB

Waspadai Ada yang Ingin Gagalkan Revisi PKPU, Perludem Minta Masyarakat Awasi DPR dan Pemerintah

Waspadai Ada yang Ingin Gagalkan Revisi PKPU, Perludem Minta Masyarakat Awasi DPR dan Pemerintah

Kotak Suara | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:40 WIB

Harapkan Jumat Berkah PAN Bakal Daftarkan Caleg Tanggal 12 Mei ke KPU, Ada Nama Aktivis hingga Artis

Harapkan Jumat Berkah PAN Bakal Daftarkan Caleg Tanggal 12 Mei ke KPU, Ada Nama Aktivis hingga Artis

Kotak Suara | Rabu, 10 Mei 2023 | 15:03 WIB

Surpres RUU Perampasan Aset sudah Dikirim, DPR Janji Segera Proses usai Reses

Surpres RUU Perampasan Aset sudah Dikirim, DPR Janji Segera Proses usai Reses

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 10:28 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB