Minta Perlindungan Jokowi, Ini Duduk Perkara Kasus yang Menjerat Archi Bela Keponakan Wamenkumham

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 12 Mei 2023 | 13:32 WIB
Minta Perlindungan Jokowi, Ini Duduk Perkara Kasus yang Menjerat Archi Bela Keponakan Wamenkumham
Archi Bela keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (tengah) saat memenuhi panggilan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Bareskrim Polri resmi menahan Archi Bela yang merupakan keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Archi Bela (AB) ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pamannya sendiri, yakni Eddy Hiariej.

Penahanan terhadap AB dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiari Bachtiar kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

“Telah ditahan mulai hari ini Kamis 11 Mei 2023,” ujar Vivid kepada awak media.

Duduk perkara kasus

Sebelum ditahan, keponakan Wamenkumham itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan dijerat oleh Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Brigjen Vivid, tak hanya kasus dugaan pencemaran nama baik, AB juga dijadikan tersangka dalam kasus dugaan manipulasi informasi elektrronik.

Lebih detail, Vivid mengatakan, pencemaran nama baik yang dilakukan AB, yakni dengan mencatut nama Wakil Menteri Hukum dan HAM dengan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan tertentu.

Vivid mengaku hanya bisa memberikan informasi sebatas itu. Ia enggan membuka lebih banyak kasus yang menjerat AB karena sudah masuk ranah penyidikan.

baca juga

Namun ia menjelaskan, dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Ajukan perlindungan hukum ke Jokowi

Sementara itu, pengacara AB, Slamet Yuono mengatakan, kasus yang menjerat kliennya merupakan sebuah preseden buruk bagi dunia hukum di Indonesia.

"Jadi, kabar buruk buat keadilan di Indonesia. Kabar buruk buat rakyat kecil di Indonesia, kami telah dikriminalisasi klien kami, dan hari ini, malam ini klien kami ditahan," ujar Pengacara AB, Slamet Yuono kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Slamet mengatakan, dasar hukum yang dijadikan alasan untuk menahan kliennya yakni Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Menurut dia, pasal tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk menahan AB, sebab udah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kapolri, Kominfo dan Kejagung terkait penggunaan Pasal 27 ayat 2 UU ITE itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugan Pencemaran Nama Baik, Keponakan Wamenkumham Ditahan

Dugan Pencemaran Nama Baik, Keponakan Wamenkumham Ditahan

Linimasa | Jum'at, 12 Mei 2023 | 10:39 WIB

Bareskrim Tahan Archi Bela Keponakan Wamenkumham Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Bareskrim Tahan Archi Bela Keponakan Wamenkumham Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 20:06 WIB

Keponakan Siap Lapor Balik Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK Jika Ditahan Bareskrim

Keponakan Siap Lapor Balik Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK Jika Ditahan Bareskrim

Video | Kamis, 11 Mei 2023 | 15:05 WIB

Dilaporkan dan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Eddy Hieriej, Keponakan Ungkap Berharap Tak Ditahan Bareskrim

Dilaporkan dan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Eddy Hieriej, Keponakan Ungkap Berharap Tak Ditahan Bareskrim

Video | Kamis, 11 Mei 2023 | 12:00 WIB

Jika Ditahan Bareskrim, Keponakan Siap Lapor Balik Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK

Jika Ditahan Bareskrim, Keponakan Siap Lapor Balik Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:01 WIB

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:59 WIB

×