Lebih lanjut ia mengatakan, dengan ditahannya AB, pihaknya akan mengambil sejumlah langkah dan sikap, diantaranya adalah mengajukan perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo.
Tak hanya itu, Slamet juga akan meminta perlindungan kepada sejumlah petinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, DPR RI dan pihak lain yang masih terkait dengan kasus kliennya.
"Kami coba akan minta kepada mereka, supaya bisa memfasilitasi agar perkara ini bisa selesai dengan baik. Karena ini juga akan mencoreng nama pemerintah," ujarnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan