Jadi Tersangka Baru, KPK Usut Pemberian Mobil Mewah dari Dadan Tri ke Sekretaris MA Hasbi Hasan

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 16 Mei 2023 | 18:57 WIB
Jadi Tersangka Baru, KPK Usut Pemberian Mobil Mewah dari Dadan Tri ke Sekretaris MA Hasbi Hasan
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan mantan Komisaris Wijaya Karya, Dadan Tri Yudianto memberikan mobil mewah kepada Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Pengusutan soal pemberian mobil itu dilakukan KPK setelah Dadan Tri dan Hasbi Hasan resmi ditetapkan sebagai tersangka baru terkait suap perkara di MA. 

"Terkait dengan pemberian suap di MA yaitu saudara DTY (Dadan Tri) memberikan sebuah mobil kepada saudara HH (Hasbi Hasan) itu nanti sedang kami dalami. Memang di persidangan disampaikan selain dari mobil MC (McLaren)," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Pendalaman itu dilakukan penyidik dengan mencari tahu kapan kendaraan mewah tersebut diserahkan.

"Sedang kami dalami, itu pemberiannya kapan, kepada siapa, di mana," kata Asep.

Sita Lima Mobil Mewah 

Sebelumnya, KPK telah menyita lima mobil mewah dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Kelima kendaraan itu terdiri dari Ferrari Type California, warna merah metalik, McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna volcano yellow, Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2, dan Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4 AT.

"Saat ini barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin (15/5/2023) kemarin.

Belasan Orang Tersangka

baca juga

Dalam perkara suap di MA, KPK setidaknya menetapkan 17 orang tersangka. Dua tersangka terbaru, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.

Penetapan keduanya sebagai tersangka diumumkan KPK pada Rabu (10/5/2023) lalu. Keduanya dijadikan tersangka setelah ditemukan alat bukti yang cukup.

Hasbi Hasan diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Pada pemeriksaannya pada Kamis 9 Maret 2023 lalu, KPK mendalami aliran dana yang diduga diterimanya.

Hal itu menyusul namanya yang disebut dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.

Sementara tersangka lainya, dua di antaranya Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.

Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Ali Fikri: Itu Gugatan Pribadi, Bukan Kelembagaan!

Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Ali Fikri: Itu Gugatan Pribadi, Bukan Kelembagaan!

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 18:07 WIB

Pimpinan KPK Ingin Menjabat 5 Tahun, Komisi III DPR: Nanti Malah Berpotensi Power of Abuse

Pimpinan KPK Ingin Menjabat 5 Tahun, Komisi III DPR: Nanti Malah Berpotensi Power of Abuse

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 17:32 WIB

Pimpinan KPK Minta Masa Jabatan Ditambah, Komisi III: 4 Tahun Malah Sudah Pas, Kalau Perlu Dikurangi Jadi 3 Tahun

Pimpinan KPK Minta Masa Jabatan Ditambah, Komisi III: 4 Tahun Malah Sudah Pas, Kalau Perlu Dikurangi Jadi 3 Tahun

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 17:21 WIB

Minta Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPK, Abraham Samad Semprot Nurul Ghufron: Kemaruk Dia Ingin Berkuasa Terus!

Minta Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPK, Abraham Samad Semprot Nurul Ghufron: Kemaruk Dia Ingin Berkuasa Terus!

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 16:43 WIB

Kontroversi Nurul Ghufron, Minta Keadilan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Kontroversi Nurul Ghufron, Minta Keadilan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 15:44 WIB

Terkini

Vietnam Gemetar Hadapi Skuad Mewah Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Vietnam Gemetar Hadapi Skuad Mewah Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:07 WIB

Peluang untuk Beli, Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2,6 Juta/Gram

Peluang untuk Beli, Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2,6 Juta/Gram

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:03 WIB

Mural Lingkungan Warnai Tanggul Pantai Tambaklorok Semarang

Mural Lingkungan Warnai Tanggul Pantai Tambaklorok Semarang

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:00 WIB

Ketika Pakan Satwa Dikorupsi: Ironi Ketidakadilan Mahluk yang Tak Bersuara

Ketika Pakan Satwa Dikorupsi: Ironi Ketidakadilan Mahluk yang Tak Bersuara

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:00 WIB

OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz, Begini Kasusnya

OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz, Begini Kasusnya

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:57 WIB

Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi

Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi

Lampung | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:56 WIB

6 Rekomendasi Semprotan Tabir Surya SPF 50 untuk Kulit Berminyak, Ringan dan Tak Lengket

6 Rekomendasi Semprotan Tabir Surya SPF 50 untuk Kulit Berminyak, Ringan dan Tak Lengket

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:51 WIB

Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya

Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:44 WIB

Paling Lemah di Asia, Rupiah Terus Keok Lawan Dolar AS

Paling Lemah di Asia, Rupiah Terus Keok Lawan Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:43 WIB

BUMN-BUMN Tak Lagi Cuan dari Bisnis Hotel, Semua Dipegang InJourney

BUMN-BUMN Tak Lagi Cuan dari Bisnis Hotel, Semua Dipegang InJourney

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:38 WIB

×