Dear PNS, Ini Syarat Tunjangan Kinerja Bisa Naik Drastis

Kamis, 18 Mei 2023 | 22:34 WIB
Dear PNS, Ini Syarat Tunjangan Kinerja Bisa Naik Drastis
ILustrasi pns - Dear PNS, Ini Syarat Tunjangan Kinerja Bisa Naik Drastis (Dok. Sekerariat Kabinet)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200500

Meski begitu, pemerintah sendiri belum mengungkapkan besaran kenaikan tukin yang akan disesuaikan dengan kinerja tersebut. Demikian syarat tunjangan kinerja PNS naik. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI