Pemerintah Siap Naikan Uang Lembur PNS, Segini Rincian Besarannya

Ruth Meliana

Senin, 22 Mei 2023 | 18:38 WIB
Pemerintah Siap Naikan Uang Lembur PNS, Segini Rincian Besarannya
Ilustrasi PNS. (Dok. Litbang Kemendagri)

Suara.com - Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 akan dilakukan bersamaan dengan rencana kenaikan uang lembur mereka. Hal ini disampaikan Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait.

"Uang lembur untuk ASN ini sebenarnya (dinaikan) karena ada penyesuaian saja dan belum ada kenaikan sejak tahun 2016," kata anak buah Sri Mulyani ini saat ditemui wartawan pada Senin (22/5/2023).

Namun, kenaikan uang lembur ini tidak serta merta diimplementasikan kepada seluruh golongan PNS. Hal ini dikarenakan perlunya kajian usai kenaikan uang lembur ini.

Lalu, berapa sebenarnya rincian kenaikan uang lembur ini? Simak inilah selengkapnya.

Kenaikan uang lembur dan gai PNS di tahun 2024 ini sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Adapun rincian kenaikan uang lembur tersebut adalah berikut :

  • Uang lembur sebesar Rp 18.000 per orang per jam (OJ) untuk PNS Golongan I
  • Uang lembur sebesar Rp 24.000 per orang per jam (OJ) untuk PNS Golongan II
  • Uang lembur sebesar Rp 30.000 per orang per jam (OJ) untuk PNS Golongan III
  • Uang lembur sebesar Rp 36.000 per orang per jam (OJ) untuk PNS Golongan IV 

Namun, kenaikan uang lembur ini tidak bersamaan dengan kenaikan uang makan. Untuk uang makan sendiri, para PNS dapat menerima setidaknya Rp 35 ribu per orang per hari untuk PNS golongan I dan II.

Sedangkan uang makan yang diterima sebesar Rp 37 ribu per orang per hari untuk PNS golongan III dan uang makan sebesar Rp 41 ribu per orang per hari untuk PNS golongan IV. 

Selain itu, para pegawai non PNS pun memiliki hak untuk menerima lembur sebesar Rp 20 ribu per OJ dan uang makan untuk lembur sebesar Rp 31 ribu per orang per hari.

Uang makan lembur tersebut hanya diperuntukkan bagi PNS yang telah bekerja lembur setidaknya dua jam secara berturut-turut dan diberikan paling banyak satu kali per hari.

Satuan kerja lainnya seperti satpam, sopir, petugas kebersihan, hingga pramubakti juga diberlakukan uang lembur sebesar Rp 13 ribu per OJ dan uang makan lembur Rp 30 ribu per orang per hari.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tenaga Guru Jadi Prioritas ASN PPPK 2023 di Rohul, BKPP: Gaji dari DAU, Sementara Tunjangan Melekat Sesuai Kemapuan APBD, Begini Katanya

Tenaga Guru Jadi Prioritas ASN PPPK 2023 di Rohul, BKPP: Gaji dari DAU, Sementara Tunjangan Melekat Sesuai Kemapuan APBD, Begini Katanya

| Senin, 22 Mei 2023 | 17:45 WIB

Yah, Tak Semua PNS Dapat Jatah Daya Tahan Tubuh

Yah, Tak Semua PNS Dapat Jatah Daya Tahan Tubuh

Bisnis | Senin, 22 Mei 2023 | 16:51 WIB

Mulai Tahun 2024 Uang Lembur PNS Naik, Ini Besarannya

Mulai Tahun 2024 Uang Lembur PNS Naik, Ini Besarannya

| Senin, 22 Mei 2023 | 16:25 WIB

Heboh Anggaran Mobil Listrik PNS Nyaris Rp1 Miliar, Kemenkeu Blak-blakan Bilang Begini

Heboh Anggaran Mobil Listrik PNS Nyaris Rp1 Miliar, Kemenkeu Blak-blakan Bilang Begini

Bisnis | Senin, 22 Mei 2023 | 14:31 WIB

Uang Lembur PNS Naik Mulai 2024, Segini Besarannya

Uang Lembur PNS Naik Mulai 2024, Segini Besarannya

Bisnis | Senin, 22 Mei 2023 | 13:04 WIB

Kemenkeu Blak-blakan Alasan Uang Lembur PNS Naik di 2024

Kemenkeu Blak-blakan Alasan Uang Lembur PNS Naik di 2024

Bisnis | Senin, 22 Mei 2023 | 13:04 WIB

Terkini

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB