13. Klik tombol "Aktivasi" dan masukkan Nomor Peserta.
14. Ganti PIN/Token dengan password sesuai keinginan CPDB dan ingatlah password tersebut.
Setelah mengaktifkan PIN/Token, calon peserta didik dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan memilih sekolah tujuan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bagi yang wajib melakukan Pra-Pendaftaran, lakukan tahap tersebut sebelum memilih sekolah.
Berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB Jakarta 2023, pendaftaran dan pemilihan sekolah SMA akan dimulai pada tanggal 12 Juni 2023 untuk Jalur Prestasi Akademik dan Jalur Prestasi Non Akademik, Jalur Penyandang Disabilitas, Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru, serta Jalur Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19.
Sementara itu, untuk Jalur KJP Plus sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ, pendaftaran dan pemilihan sekolah akan dimulai pada tanggal 19 Juni 2023.
Terakhir, pendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk Jalur Zonasi akan dimulai pada tanggal 26 Juni 2023, dan Jalur PPDB SMP Tahap 2 akan dimulai pada tanggal 3 Juli 2023.