Menurut Pahala, KPK juga sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN yang dibuat oleh AKBP Achiruddin.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Menurut Pahala, KPK juga sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN yang dibuat oleh AKBP Achiruddin.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI