Adapun berikut bunyi pernyataan sang Kapolda yang sempat viral kala merespon soal kasus yang menimpa ABG malang tersebut.
"Kasus yang terjadi bukanlah perkara atau kasus pemerkosaan ataupun rudapaksa apalagi sebagaimana kita maklumi bersama beberapa waktu yang lalu ada yang menyampaikan pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 orang secara bersama-sama, saya ingin meluruskan penggunaan istilah itu," demikian pernyataan Irjen Agus Nugroho kala jumpa pers dengan wartawan.
Kontributor : Armand Ilham