Jadi Tersangka Suap Perkara, Sekretaris MA Hasbi Hasan Cuti 3 Bulan

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 06 Juni 2023 | 06:11 WIB
Jadi Tersangka Suap Perkara, Sekretaris MA Hasbi Hasan Cuti 3 Bulan
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (tengah) memenuhi panggilan KPK, Rabu (24/5/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengajukan cuti besar setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap pengurusan perkara. Ia mengajukan cuti selama tiga bulan.

"Berdasarkan informasi dari Kepegawaian MA bahwa Yang Mulia Bapak Prof DR Hasbi Hasan SH MH Sekretaris MA menjalani cuti besar selama tiga bulan terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan tanggal 4 September 2023," kata Juru Bicara MA Suharto dalam keterangannya pada Senin (5/6/2023) kemarin.

Selama Hasbi Hasan cuti, Kepala Badan Pengawas (Kabawas) MA Sugiyanto ditunjuk sebagai pelaksanaan harian atau Plh.

"Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 106 / KMA/ SP/ V/ 2023 dengan amar memerintahkan kepada Sugiyanto SH jabatan KABAWAS MA untuk terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023 - 4 September 2023 disamping jabatannya sebagai KABAWAS MA juga menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris MA," kata Suharto.

Dalam kasus suap pengurusan perkara di MA, KPK telah menetapkan 17 orang tersangka. Dua tersangka terbaru Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto.

Selain itu, dua tersangka lainnya merupakan Hakim Agung di MA yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.

Hasbi Hasan telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jaklarta pada Rabu (24/5/2023) lalu. Dia dicecar penyidik kurang lebih 7 jam lamanya.

Namun, usai menjalani pemeriksaan Hasbi Hasan tidak ditahan KPK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, penahan bukan sebuah keharusan bagi tersangka korupsi.

baca juga

"Penahanan bukan suatu keharusan. Penahanan merupakan upaya paksa, jika penyidik dihadapkan pada kondisinya ada alasan takut tersangka melarikan diri, takut menghilangkan alat bukti dan juga di khawatir kan akan mengulangi perbuatannya kembali," kata Ghufron dihubungi wartawan, Rabu (24/5/2023).

"Jika terhadap tersangka tidak ada ke khawatiran tiga hal tersebut. penyidik tidak memerlukan penahanan. Atau ketika sudah akan sidang agar memudahkan pemeriksaan baru kita tahan" sambungnya.

Ghufron bilang, KPK tidak melihat tiga hal tersebut sehingga tidak melakukan penahaan terhadap Hasbi Hasan.

"Bukan yakin atau tidak. Sepanjang masih tidak ada alasan tersebut, yang ditunjukkan yang bersangkutan, hadir memenuhi, artinya masih tidak ada kekhawatiran melarikan diri," kata Ghufron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Terima Rp 480 Juta dari Tersangka Korupsi Ricky Ham Pagawak, Presenter Brigita Manohara: Sudah Dikembalikan

Akui Terima Rp 480 Juta dari Tersangka Korupsi Ricky Ham Pagawak, Presenter Brigita Manohara: Sudah Dikembalikan

Moots | Senin, 05 Juni 2023 | 17:46 WIB

Presenter Televisi Brigita Manohara Ngaku Kembalikan Mobil dan Uang Rp 480 Juta Dugaan Hasil Korupsi

Presenter Televisi Brigita Manohara Ngaku Kembalikan Mobil dan Uang Rp 480 Juta Dugaan Hasil Korupsi

Tantrum | Senin, 05 Juni 2023 | 17:38 WIB

6 Kontroversi Firli Bahuri 'Bertahta' di KPK, Terbaru Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi?

6 Kontroversi Firli Bahuri 'Bertahta' di KPK, Terbaru Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi?

News | Senin, 05 Juni 2023 | 17:09 WIB

Soal Kasus TPPU Bupati Ricky Ham Pagawak, Presenter Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus TPPU Bupati Ricky Ham Pagawak, Presenter Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK

Linimasa | Senin, 05 Juni 2023 | 15:25 WIB

Soal Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, KPK Ingatkan Rektor PTN Transparan

Soal Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, KPK Ingatkan Rektor PTN Transparan

News | Senin, 05 Juni 2023 | 14:25 WIB

Pekan Ini, Dewas Tentukan Nasib Firli Bahuri akan Dibawa ke Sidang Etik atau Tidak, Soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan

Pekan Ini, Dewas Tentukan Nasib Firli Bahuri akan Dibawa ke Sidang Etik atau Tidak, Soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan

News | Senin, 05 Juni 2023 | 14:07 WIB

CEK FAKTA: Jusuf Kalla Dijemput KPK Usai Terbukti Terlibat Korupsi BTS 4G, Benarkah?

CEK FAKTA: Jusuf Kalla Dijemput KPK Usai Terbukti Terlibat Korupsi BTS 4G, Benarkah?

Mamagini | Senin, 05 Juni 2023 | 13:33 WIB

Terkini

Promo 10.10 di Shopee, Ada Bocoran Ekstra Diskon dari BRI

Promo 10.10 di Shopee, Ada Bocoran Ekstra Diskon dari BRI

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 14:37 WIB

Hadapi Era Digitalisasi, Menteri PANRB: Lulusan BSSN Dituntut Jadi Benteng Pertahanan Siber Negara

Hadapi Era Digitalisasi, Menteri PANRB: Lulusan BSSN Dituntut Jadi Benteng Pertahanan Siber Negara

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:36 WIB

5 Rahasia Tetap Bahagia di Tempat Kerja Meski Rutinitas Sedang Membosankan

5 Rahasia Tetap Bahagia di Tempat Kerja Meski Rutinitas Sedang Membosankan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:36 WIB

Tim Bergerak Cepat Padamkan Api di Puncak Setampol Rinjani

Tim Bergerak Cepat Padamkan Api di Puncak Setampol Rinjani

Bali | Rabu, 23 September 2026 | 14:34 WIB

Anton Dimakamkan Kedinasan, Keluarga Ungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Tewas Ditikam Istri

Anton Dimakamkan Kedinasan, Keluarga Ungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Tewas Ditikam Istri

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 14:34 WIB

'Tapi Saya Enggak', Cerita Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK

'Tapi Saya Enggak', Cerita Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:33 WIB

Kehabisan Tiket Pestapora 2026? Tenang, BRImo Bagi-Bagi Tiket Gratis!

Kehabisan Tiket Pestapora 2026? Tenang, BRImo Bagi-Bagi Tiket Gratis!

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 14:31 WIB

Oh My Guard Tayang Oktober, Intip Poster Jung Yong Hwa dan Hong Seung Hee!

Oh My Guard Tayang Oktober, Intip Poster Jung Yong Hwa dan Hong Seung Hee!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:30 WIB

Apakah Air Mawar Viva Mengandung Alkohol? Ini Ciri-Ciri Kulit Tidak Cocok

Apakah Air Mawar Viva Mengandung Alkohol? Ini Ciri-Ciri Kulit Tidak Cocok

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 14:30 WIB

Pakar UGM Ingatkan Wacana Kuliah Gratis Presiden Prabowo Bisa Jadi Pemicu Ketidakadilan

Pakar UGM Ingatkan Wacana Kuliah Gratis Presiden Prabowo Bisa Jadi Pemicu Ketidakadilan

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:29 WIB

×