Apakah Terapi ADHD Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 06 Juni 2023 | 15:15 WIB
Apakah Terapi ADHD Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya
Ilustrasi anak - Apakah Terapi ADHD Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya (pexels/T Turovska)

Suara.com - Cukup banyak kondisi kesehatan yang sebenarnya tidak tampak secara fisik, namun dapat terlihat dari perilaku seseorang. ADHD misalnya, atau attention deficit hyperactivity disorder, menjadi salah satu kondisi yang harus mendapat perhatian khusus. Tapi apakah terapi ADHD ditanggung BPJS Kesehatan?

ADHD sendiri bisa menjadi salah satu bentuk gangguan tumbuh kembang anak, yang terdeteksi pada usia awal perkembangannya. Menjadi salah satu tanda dari keterlambatan permanen tumbuh kembang, kondisi ini harus disikapi dengan tepat.

Apakah Terapi ADHD Ditanggung BPJS Kesehatan?

Mengacu pada berbagai sumber, ternyata BPJS Kesehatan menanggung biaya konsultasi dan tindakan untuk menangani gangguan tumbuh kembang anak. ADHD termasuk salah satu kondisi yang konsultasi dan tindakannya ditanggung oleh program kesehatan pemerintah ini.

Gangguan tumbuh kembang anak umumnya memerlukan terapi dan konsultasi jangka panjang, yang biayanya tentu saja tidak sedikit. Fasilitas dari BPJS Kesehatan ini telah disediakan sejak lama, namun hingga saat ini cukup banyak orang tua yang belum mengetahuinya.

Tidak hanya ADHD saja, ternyata ada beberapa jenis gangguan tumbuh kembang lain yang biaya konsultasi dan tindakannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Antara lain:

  • Gangguan berbicara, berbahasa, dan speech delay
  • Autisme
  • Down syndrome
  • Retardasi mental
  • Cerebral palsy
  • Stunting

Beberapa gangguan tumbuh kembang anak ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga dapat membantu orang tua dalam segi finansial sebab perawatannya biasanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Cara Klaim Terapi ADHD Menggunakan BPJS Kesehatan

Untuk prosedurnya sendiri cukup mudah.

  • Pertama, pastikan anak sudah didaftarkan ke BPJS Kesehatan dan memiliki status keanggotaan aktif
  • Berusia maksimal 14 tahun
  • Datang ke faskes tingkat I untuk mendapatkan rujukan ke rumah sakit tingkat II. Jika di wilayah tempat tinggal Anda tidak ada rumah sakit yang dilengkapi dengan klinik tumbuh kembang, cari rumah sakit swasta sekitar yang menerima layanan BPJS Kesehatan. Anda dapat mengganti faskes agar anak diperiksa oleh dokter umum lainnya
  • Bawa surat rujukan dari faskes tingkat I ke rumah sakit yang dirujuk, lalu petugas akan menentukan dokter spesialis yang menangani anak
  • Bawa surat pengantar dari petugas ke dokter tumbuh kembang anak yang ditunjuk
  • Konsultasikan masalah gangguan tumbuh kembang anak secara detail pada dokter untuk mendapat diagnosis dan jadwal terapi yang dibutuhkan. Hasil akan mengikuti kondisi anak, dan akan ditentukan apakah membutuhkan terapi atau tidak

Jumlah terapi akan beragam mengacu pada kondisi anak dan peraturan rumah sakit. Umumnya kuota dari BPJS Kesehatan adalah 8 kali per bulan

Cukup jelas bukan? Kini pertanyaan apakah terapi ADHD ditanggung BPJS Kesehatan atau tidak sudah bisa dijawab, dan Anda bisa segera menggunakan fasilitas jika memang membutuhkannya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu ADHD? Simak Ciri-ciri, Penyebab, dan Penanganannya

Apa itu ADHD? Simak Ciri-ciri, Penyebab, dan Penanganannya

Health | Selasa, 06 Juni 2023 | 12:03 WIB

Sexual Anorexia: Definisi, Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya

Sexual Anorexia: Definisi, Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya

Your Say | Sabtu, 03 Juni 2023 | 09:21 WIB

Perbedaan Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3

Perbedaan Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3

News | Senin, 29 Mei 2023 | 17:44 WIB

Kasusnya Meningkat, Apakah Penyakit Sifilis Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kasusnya Meningkat, Apakah Penyakit Sifilis Ditanggung BPJS Kesehatan?

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 17:32 WIB

PNS Dapat BPJS Kesehatan Kelas Berapa? Simak Rinciannya Berikut Ini

PNS Dapat BPJS Kesehatan Kelas Berapa? Simak Rinciannya Berikut Ini

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:47 WIB

Cara Tambal Gigi dengan BPJS Kesehatan, Simak Prosedur yang Ditanggung

Cara Tambal Gigi dengan BPJS Kesehatan, Simak Prosedur yang Ditanggung

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 10:23 WIB

Terkini

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB