Mengenal Skema Mafia Itali Ponzi di Kasus Penipuan Iphone Rihana Rihani

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 07 Juni 2023 | 13:39 WIB
Mengenal Skema Mafia Itali Ponzi di Kasus Penipuan Iphone Rihana Rihani
Sosok si kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan jual-beli Iphone [Instagram/kasusiphonesikembar]

Suara.com - Wanita kembar bernama Rihana dan Rihani melakukan penipuan atas penjualan iPhone. Keduanya memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.

Rihana dan Rihani diduga menggunakan skema mafia Italia Ponzi untuk melancarkan aksi tersebut. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Koordinasi Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah.

"Nah yang penting dalam persoalan ini, ini kan kasus yang selalu berulang. Dimana pelaku biasanya melakukan penipuan dengan skema ponzi ya," kata Natsir wartawan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Berkaitan dengan skema tersebut, berikut penjelasan apa itu skema mafia Italia Ponzi yang digunakan Rihana dan Rihani.

Skema Ponzi familiar dan tenar pada tahun 1919. Skema ini berasal dari mafia Italia bernama Charles Ponzi. Charles Ponzi mampu membuat banyak orang merugi dari investasi bodong.

Prosesnya yakni mengendalikan investasi baru secara konstan agar memberi pengembalian ke investornya dulu. Jika aliran dana habis, maka skema tersebut menjadi kacau.

Singkatnya, skema ini menjanjikan timbal balik yang menggiurkan jika investor berhasil mengajak orang lain bergabung. Investor yang lama akan dibayar dengan uang dari investor yang baru.

Ketika investor baru ingin untung, maka akan dibayar dengan dana investor baru lainnya. Pola ini akan menjadi siklus hingga para investor pun mencari investor yang baru. 

Skema ini akan berhenti dan kacau jika tidak ada investor baru. Pasalnya, tidak ada uang untuk membayar investor lama.

"Saya cerita sedikitlah bagaimana skema ponzi ini sudah terjadi sejak 1919 yang lalu. Tetapi kita masih saja belum, kita masyarakat sering kali terbuai seperti crazy rich-lah ini padahal kemasan-kemasan saja yang berubah," jelas Natsir. 

Cara yang dilakukan yakni menawarkan serangkaian keuntungan kepada korbannya. Korban pun terbuai dengan penawaran dengan janji keuntungan besar dan risiko rendah tersebut.

Kasus Penipuan Rihana dan Rihani

Dugaan aksi penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani dipublikasikan di media sosial Twitter dari akun @mazzini_gsp. Akun tersebut menerangkan penipuan itu merugikan masyarakat hingga nilai total mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, akun tersebut juga menceritakan Rihana dan Rihani melakukan penggelapan satu unit mobil dari persewaan. Rihana dan Rihani diduga didukung oleh saudaranya yang polisi berpangkat AKBP.

"Update. Rihana Rihani gak cuma nipu soal Iphone senilai 35 M tapi juga penggelapan mobil. Sejak 2018 sewa mobil terus mobilnya dibawa kabur sampai sekarang padahal korban sudah lapor ke Polsek Kebayoran Baru. Menurut info korban pelaku dibacking saudaranya, polisi pangkat AKBP," tulis Mazzini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Aksi Tipu-Tipu Si Kembar Penjual iPhone, Salah Satu Pelaku Eks Pegawai Kemendag

Heboh Aksi Tipu-Tipu Si Kembar Penjual iPhone, Salah Satu Pelaku Eks Pegawai Kemendag

| Rabu, 07 Juni 2023 | 13:08 WIB

Modus Tipu-tipu Si Kembar Rihana Dan Rihani, Iming-imingi Korban Harga iPhone Murah

Modus Tipu-tipu Si Kembar Rihana Dan Rihani, Iming-imingi Korban Harga iPhone Murah

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 11:47 WIB

Kasus Dugaan Penipuan iPhone: Duo Kembar Rihana dan Rihani Terus Mangkir, Polisi Intensifkan Penyelidikan

Kasus Dugaan Penipuan iPhone: Duo Kembar Rihana dan Rihani Terus Mangkir, Polisi Intensifkan Penyelidikan

| Rabu, 07 Juni 2023 | 10:30 WIB

ALAMAK! Perempuan Kembar Rihana-Rihani Diduga Tipu PO iPhone, Cuan Rp 35 Miliar

ALAMAK! Perempuan Kembar Rihana-Rihani Diduga Tipu PO iPhone, Cuan Rp 35 Miliar

| Rabu, 07 Juni 2023 | 09:58 WIB

Datang Jauh-jauh, Laporan Korban Penggelapan Apartemen MCR Yogyakarta Ditolak Bareskrim: Kecewa Banget!

Datang Jauh-jauh, Laporan Korban Penggelapan Apartemen MCR Yogyakarta Ditolak Bareskrim: Kecewa Banget!

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 08:44 WIB

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa Bilang Begini

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa Bilang Begini

Video | Rabu, 07 Juni 2023 | 07:00 WIB

Natalia Rusli Dituntut Jaksa 1 Tahun 3 Bulan, Begini Respons Korban Penipuan KSP Indosurya Verawati Sanjaya

Natalia Rusli Dituntut Jaksa 1 Tahun 3 Bulan, Begini Respons Korban Penipuan KSP Indosurya Verawati Sanjaya

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 02:40 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB