Jejak dan Peran Dadan Tri, Eks Komisaris Wika Beton Jadi Tersangka Kasus Suap di MA

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:54 WIB
Jejak dan Peran Dadan Tri, Eks Komisaris Wika Beton Jadi Tersangka Kasus Suap di MA
Mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (6/6/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Komisaris Wijaya Karya Beton, Dadan Tri Yudianto yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap MA. Penahanan ini pun dilakukan oleh KPK sejak Selasa, (6/6/2023) kemarin dengan memboyong Dadan ke Rumah Tahanan Cabang KPK di Kavling C1 hingga 20 hari kedepan, yaitu hingga tanggal 25 Juni 2023.

Penahanan ini dilakukan atas dasar keputusan KPK yang menemukan fakta bahwa Dadan terbukti terlibat dalam kasus suap dua hakim agung MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang kini telah dinonaktifkan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu, bagaimana sebenarnya peran Dadan Tri Yudianto dalam kasus suap MA ini? Simak inilah selengkapnya.

Jejak dan Peran Dadan Tri Yudianto

Nama Dadan Tri Yudianto pertama kali terungkap usai KPK mendalami aliran dana yang diterima oleh Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati sebesar 310 ribu dollar Singapura atau setara Rp 3,1 miliar dari seorang pengusaha bernama Heryanto Tanaka.

Tanaka sendiri sebelumnya sempat menggugat kasus pidana KSP Intidana karena merasa hak-haknya sebagai deposan di KSP tersebut tak terpenuhi. Kasus yang berakhir di meja hukum tersebut sudah masuk ke tahap kasasi. Untuk memperlancar urusan kasasi, Tanaka pun menyuap dua hakim agung tersebut.

Dalam pengurusan kasasi ini, Dadan yang merupakan rekan Tanaka pun muncul sebagai jembatan antara Tanaka dan dua hakim agung MA ini.

Tanaka bahkan memberikan uang sebesar Rp11,2 miliar kepada Dadan untuk mengawal perkara KSP Intidana ini. Diduga, Dadan lah yang sengaja meminta uang kepada Tanaka sebagai bentuk terima kasih Tanaka atas bantuan Dadan dalam menyuap dua hakim agung MA ini.

Dadan pun tak sendiri. Ia bekerjasama dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan untuk memperkarakan kasus ini hingga orang yang dilaporkan Tanaka atas kasus KSP Intidana, Budiman Ganti dihukum penjara selama 5 tahun.

Kasus ini pertama kali terungkap ketika dua hakim agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati terbukti menerima uang suap. Keduanya pun langsung diperiksa dan ditahan KPK. Dari pengakuan keduanya, uang suap yang mereka terima dari Tanaka ini merupakan tanda permintaan tolong Tanaka agar pihak KSP Intidana bisa mendapatkan hukuman atas kasus yang menimpa Tanaka.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumah eks Pejabat Pajak Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dipamerkan Mario Dandy

Geledah Rumah eks Pejabat Pajak Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dipamerkan Mario Dandy

| Rabu, 07 Juni 2023 | 13:45 WIB

Gegara Anak Cantiknya Doyan Flexing, Rumah Pejabat Bea Cukai Digeledah KPK, Bawa Dua Koper Bukti Korupsi

Gegara Anak Cantiknya Doyan Flexing, Rumah Pejabat Bea Cukai Digeledah KPK, Bawa Dua Koper Bukti Korupsi

| Rabu, 07 Juni 2023 | 13:37 WIB

Geledah 2 Rumah Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dulu Viral Dipakai Mario Dandy Flexing

Geledah 2 Rumah Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dulu Viral Dipakai Mario Dandy Flexing

| Rabu, 07 Juni 2023 | 13:25 WIB

Ombudsman Berpeluang Gandeng Polisi, Pimpinan KPK Santai Meski Terancam Dijemput Paksa: Ya Gak Apa-apa

Ombudsman Berpeluang Gandeng Polisi, Pimpinan KPK Santai Meski Terancam Dijemput Paksa: Ya Gak Apa-apa

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:59 WIB

Ramai Soal WSKT dan WIKA Manipulasi Laporan Keuangan, OJK Bisa Apa?

Ramai Soal WSKT dan WIKA Manipulasi Laporan Keuangan, OJK Bisa Apa?

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:59 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB