Sulitnya Aturan Pembangunan Rumah Ibadah di Indonesia Menurut Menag

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2023 | 16:38 WIB
Sulitnya Aturan Pembangunan Rumah Ibadah di Indonesia Menurut Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) mengikuti rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Fauzan].

Kehadiran beberapa lembaga tersebut juga sebagai pihak yang terlibat dalam penyelesaian perselisihan yang muncul dalam pendirian rumah ibadah.

Wacana Yaqut dapat kritik keras dari MUI

Sayangnya, wacana Yaqut yang terdengar sebagai angin segar bagi seglintir pihak, justru ditentang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI Utang Ranuwijaya dalam keterangannya Rabu (7/6/2023) menegaskan bahwa SKB 2 Menteri sudah final dan tidak perlu ada perubahan aturan.

Utang juga menilai kehadiran FKUB sudah memadai dalam mewadahi kehidupan beragama di tengah masyarakat yang majemuk.

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI