Deretan Hakim Mahkamah Agung Terlibat Kasus Suap, Dua Masuk Penjara

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 17:14 WIB
Deretan Hakim Mahkamah Agung Terlibat Kasus Suap, Dua Masuk Penjara
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Suara.com - Kasus suap yang melibatkan hakim agung di Mahkamah Agung semakin melebar. Baru-baru ini, KPK memanggil kembali dua hakim agung, Hakim Agung Suhadi dan Hakim Agung Prim Haryadi untuk mengungkap kasus suap pengurusan perkara yang terjadi di Mahkamah Agung (MA).

Pemanggilan kedua hakim ini pun merupakan buntut dari penahanan mantan Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Bertambahnya nama hakim agung di dalam pusaran kasus suap ini pun memberikan daftar panjang para pejabat negara yang terlibat skandal korupsi dan suap. Lalu, siapa saja hakim agung yang pernah terlibat dalam kasus suap? 

1. Gazalba Saleh

Kasus suap yang kini sedang ditangani oleh KPK adalah kasus suap pengurusan perkara yang melibatkan hakim agung non aktif Gazalba Saleh. Gazalba diketahui menerima uang suap ratusan ribu dollar Singapura dari pengusaha bernama Tanaka atas pengajuan kasasi yang diajukan Tanaka untuk mengadili kasus KSP Intidana.

2. Sudrajad Dimyati

Sama seperti Gazalba Saleh, hakim agung Sudrajad Dimyati pun ikut terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara KSP Intidana ini. Peran Sudrajad untuk mengabulkan kasasi yang diajukan Tanaka membuat terlapor Budiman yang dianggap bersalah dalam kasus ini dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

3. Andi Samsan Nganro

Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro ikut terseret dalam kasus pengurusan perkara Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Andi sempat dipanggil KPK untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini pada Februari 2023 lalu. Namun Andi pun mangkir dalam pemanggilan tersebut.

4. Sofyan Sitompul

Anggota majelis hakim yang ikut memutuskan kasasi KSP Intidana, Sofyan Sitompul pun ikut dipanggil KPK pada Februari lalu. Di dalam persidangan kasasi ini, Sofyan berperan sebagai salah satu pengambil keputusan vonis terhadap terdakwa Budiman.

5. Ibrahim

Kasus suap pun pernah menjerat Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Ibrahim pada tahun 2010 lalu. Ibrahim yang pernah menjadi ketua majelis perkara banding gugatan sertifikat hak pakai tanah yang diajukan PT Sabar Ganda dinyatakan sebagai tersangka karena terbukti menerima suap Rp 300 juta dari advokat Adner Sirait. Ibrahim pun dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

6. Sri Murwahyuni

Lagi-lagi, hakim Agung lainnya pun ikut diperiksa KPK dalam kasus pengurusan perkara kasasi KSP Intidana. Memasuki masa pensiunnya pada Maret 2023 lalu, Hakim Sri Murwahyuni pun harus memenuhi panggilan KPK atas kasus Gazalba Saleh tersebut. KPK pun mendalami peran Sri dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Digertak akan Dijemput Paksa, Hakim Agung Prim Haryadi Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Setelah Digertak akan Dijemput Paksa, Hakim Agung Prim Haryadi Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 14:34 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi, Alexander Marwata: Saya Yakin Beliau Sangat Paham KUHAP

KPK Ancam Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi, Alexander Marwata: Saya Yakin Beliau Sangat Paham KUHAP

| Kamis, 08 Juni 2023 | 11:41 WIB

Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Hakim Agung Prim Haryadi Terancam Dijemput Paksa!

Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Hakim Agung Prim Haryadi Terancam Dijemput Paksa!

| Kamis, 08 Juni 2023 | 11:12 WIB

Dua Kali Mangkir, KPK Tegaskan Bisa Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Kasus Suap di MA

Dua Kali Mangkir, KPK Tegaskan Bisa Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Kasus Suap di MA

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 22:56 WIB

Terkait Kasus Suap di MA, Mengapa KPK Sampai Panggil Hakim Agung hingga Hakim Militer?

Terkait Kasus Suap di MA, Mengapa KPK Sampai Panggil Hakim Agung hingga Hakim Militer?

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 15:01 WIB

Klaim KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bagian Teknis dan Strategi, Tinggal Waktu Saja

Klaim KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bagian Teknis dan Strategi, Tinggal Waktu Saja

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:17 WIB

Kasus Suap Hasbi Hasan Dkk, Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA H Suhadi Diperiksa KPK

Kasus Suap Hasbi Hasan Dkk, Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA H Suhadi Diperiksa KPK

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:02 WIB

Pakai Rompi Oranye dengan Tangan Terborgol, Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Ditahan KPK

Pakai Rompi Oranye dengan Tangan Terborgol, Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Ditahan KPK

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 21:07 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB