Gaji dan Tunjangan Iptu MIP, Anggota Polisi yang Tega KDRT sampai Telantarkan Anak

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 14 Juni 2023 | 17:57 WIB
Gaji dan Tunjangan Iptu MIP, Anggota Polisi yang Tega KDRT sampai Telantarkan Anak
Ilustrasi Polisi (Unsplash)

Suara.com - Kasus perselingkuhan seorang anggota Bareskrim Polri, Iptu MIP yang diketahui sang istri berlanjut ke Sidang Komisi Kode Etik Polri (SKKEP). Tak hanya selingkuh, Iptu MIP juga melakukan penelantaran terhadap istri dan anak serta melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penahanan terhadapnya dilakukan sejak 13 Juni hingga 4 Juli 2023. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap AHS selaku sang istri dan R yang merupakan ibu AHS.

"Pemeriksaan telah dilakukan terhadap IPTU MIP, AHS, dan R merupakan ibu dari AHS, dilanjutkan dengan gelar perkara oleh Divpropam Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

Lantas, berapa gaji Iptu MIP yang berani selingkuh, KDRT, sampai menelantarkan anaknya?

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (PP No. 17/2019), terdapat aturan dan besaran gaji polisi sesuai jabatannya.

Iptu MIP merupakan polisi Golongan III Perwira Pertama Inspektur Polisi Satu. Oleh karena itu menurut PP No. 17/2019, gajinya berkisar antara Rp2.820.800 (Rp2,8 juta) hingga Rp4.635.600 (Rp4,6 juta).

Adapun aturan lain terkait tunjangan. Hal tersebut termuat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpres No. 103/2018). Berikut ini rincian besar tunjangan polisi dalam berbagai kelas jabatan:

  • Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000
  • Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
  • Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
  • Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
  • Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas jabatan 1: Rp1.968.000

Iptu MIP dan selingkuhannya diketahui telah menjalin hubungan sejak 2021. Keduanya bahkan sudah tinggal bersama dan Iptu MIP menelantarkan istri serta anaknya. Iptu MIP juga diakui oleh AHS melakukan KDRT.

“Saya pernah dilempar bubur panas yang ada cabainya. Waktu itu anak saya yang laki-laki ikut menyaksikan,” ucap AHS.

Perselingkuhan itu terbongkar usai sang istri, AHS melihat video asusila Iptu MIP dan selingkuhan tersebut. Terdapat 12 video tetapi AHS hanya mampu menampilkan 2 ke kepolisian.

Sebelumnya, Iptu MIP sudah berjanji akan menghentikan perselingkuhan itu. Pernyataan tersebut disampaikan ketika AHS melaporkan Iptu MIP ke PTIK.  Namun, kini keduanya justru melakukan pre-wedding di Gunung Bromo, Jawa Timur.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Iptu MIP Selingkuh, KDRT, dan Telantarkan Anak: Video Syur Jadi Bukti

6 Fakta Iptu MIP Selingkuh, KDRT, dan Telantarkan Anak: Video Syur Jadi Bukti

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 17:45 WIB

Cek Fakta: Najwa Shihab Turun Tangan Bantu Maia Estianty Bongkar Perselingkuhan Irwan Mussry dan Yuni Shara

Cek Fakta: Najwa Shihab Turun Tangan Bantu Maia Estianty Bongkar Perselingkuhan Irwan Mussry dan Yuni Shara

| Rabu, 14 Juni 2023 | 16:41 WIB

AAFS Baru Laporkan Kasus Pelecehan Sugeng NasDem ke Bareskrim Polri, Ada Motif Politik?

AAFS Baru Laporkan Kasus Pelecehan Sugeng NasDem ke Bareskrim Polri, Ada Motif Politik?

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 15:12 WIB

Pantas Maia Estianty Ikut Suami Kerja ke Solo, Rupanya Tutup Kabar Perselingkuhan

Pantas Maia Estianty Ikut Suami Kerja ke Solo, Rupanya Tutup Kabar Perselingkuhan

| Rabu, 14 Juni 2023 | 12:05 WIB

Ini Alasan Riri Fairus Maafkan Ayus Sabyan usai Resmi Bercerai

Ini Alasan Riri Fairus Maafkan Ayus Sabyan usai Resmi Bercerai

| Rabu, 14 Juni 2023 | 10:47 WIB

Terkini

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:11 WIB

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:03 WIB

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:45 WIB

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:33 WIB

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:22 WIB