Buang Anjing Ke Sungai Diterkam Buaya, 3 Pria Di Nunukan Jadi Tersangka

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 18 Juni 2023 | 13:10 WIB
Buang Anjing Ke Sungai Diterkam Buaya, 3 Pria Di Nunukan Jadi Tersangka
Pelaku Pelempar Anjing Ke sungai lalu diterkam buaya.

Suara.com - Tiga pria yang viral membuang anjing ke sungai lalu diterkam buaya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa itu diketahui berada di Nunukan, Kalimantan Utara.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia membenarkan ketiga pria itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Taufik dikutip Minggu (18/6/2023).

Ketiga pria yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing adalah Rosady (25, Gio (23) dan Dedy (32). Menurut Kapolres, penetapan tersangka terhadap tiga orang itu sejak Sabtu (17/6/2023) dan ketiganya sudah ditahan di Mapolres Nunukan.

Kapolres menjelaskan, ketiga pria itu sebelumnya dilaporkan oleh pecinta anjing pada Jumat (16/6/2023). Berangkat dari laporan itu, aparat kepolisian dibantu pihak perusahaan kemudian mengamankan ketiga pelaku.

Taufik menyebut, pelapor ber-KTP Bandung dan langsung menuju Nunukan untuk melayangkan laporan.

Sementara pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka adalah Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan kepada hewan. Ancaman hukumannya adalah 9 bulan penjara.

Diketahui, ketiga pria itu disebut nekat membuang anjing ke sungai hingga kemudian dimakan buaya berada di area perusahaan PT JML, Kabupaten Nunukan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/6/2023).

Ketiga pria itu diketahui adalah driver alat berat perusahaan. Polisi menyebut, para pelaku melakukan aksinya bermula dari kesal makanannya diambil oleh anjing tersebut.

Kesal akan ulang si anjing, ketiganya lantas menangkapnya, lalu membawanya ke sungai dan membuangnya hingga berujung diterkam buaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perintahkan Pertamina Tindak Pekerja yang Lempar Anjing ke Buaya, Erick Thohir: Ini Biadab!

Perintahkan Pertamina Tindak Pekerja yang Lempar Anjing ke Buaya, Erick Thohir: Ini Biadab!

| Minggu, 18 Juni 2023 | 12:23 WIB

Murka Pekerja Lempar Anjing Hidup-hidup ke Buaya, Erick Thohir ke Direksi Pertamina: Tindak Tegas, Ini Biadab!

Murka Pekerja Lempar Anjing Hidup-hidup ke Buaya, Erick Thohir ke Direksi Pertamina: Tindak Tegas, Ini Biadab!

Bisnis | Minggu, 18 Juni 2023 | 11:54 WIB

Usai Lepas Hijab, Kini Putri Anne Pamer Main Bareng Anjing Peliharaan: Cewek Nakal

Usai Lepas Hijab, Kini Putri Anne Pamer Main Bareng Anjing Peliharaan: Cewek Nakal

Your Say | Minggu, 18 Juni 2023 | 11:48 WIB

Pelaku Pelempar Anjing ke Rawa Diterkam Buaya Dapat Sanksi SP, Doni Animal Defenders Tegaskan Ogah Damai

Pelaku Pelempar Anjing ke Rawa Diterkam Buaya Dapat Sanksi SP, Doni Animal Defenders Tegaskan Ogah Damai

| Minggu, 18 Juni 2023 | 11:06 WIB

Erick Thohir Murka, Minta Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan pada Binatang di Nunukan: Biadab!

Erick Thohir Murka, Minta Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan pada Binatang di Nunukan: Biadab!

| Minggu, 18 Juni 2023 | 11:00 WIB

Pengakuan 3 Pekerja Pertamina yang Lempar Anjing ke Buaya, Kesal Lantaran Nasi Mereka Sering Dimakan

Pengakuan 3 Pekerja Pertamina yang Lempar Anjing ke Buaya, Kesal Lantaran Nasi Mereka Sering Dimakan

| Minggu, 18 Juni 2023 | 10:44 WIB

9 Tanda Anjing Rabies, Jangan Sampai Telat Menyadarinya Setelah Kena Gigit

9 Tanda Anjing Rabies, Jangan Sampai Telat Menyadarinya Setelah Kena Gigit

Health | Minggu, 18 Juni 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:30 WIB

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:29 WIB

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:14 WIB

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:03 WIB

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:55 WIB

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:36 WIB

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:30 WIB