Siapa yang Berhak Menerima Kurban? Ini Ketentuan Pembagian Daging Qurban

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 18 Juni 2023 | 15:20 WIB
Siapa yang Berhak Menerima Kurban? Ini Ketentuan Pembagian Daging Qurban
Ilustrasi Idul Adha - Siapa yang Berhak Menerima Kurban? Ini Ketentuan Pembagian Daging Qurban (Freepik)

Suara.com - Bulan Dzulhijjah adalah bulan dalam kalender Hijriah dimana pada bulan tersebut umat Muslim merayakan Hari Idul Adha. Pada Hari Idul Adha, umat Muslim juga dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban. Siapa saja yang berhak menerima daging kurban?

Melaksanakan ibadah kurban di hari Idul Adha ini hukumnya sunah dan hukumnya menjadi wajib bagi yang mampu. Adapun hewan yang biasa dijadikan kurban yakni kambing/domba, sapi/kerbau, dan onta. 

Untuk waktu pelaksanaan ibadah kurban yaitu dilakukan usai sholat Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan selama hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Anjuran melaksanakan ibadah kurban bagi umat Muslim ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata: “Barang siapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami," (HR Imam Ahmad dan Imam Ibnu Majah).

Bukan hanya dalam hadis, anjuran melaksanakan ibadah kurban juga tertuang dalam Alquran surat Al Kautsar ayat 2 yang bunyi ayatnya sebagai berikut.

Fa salli lirabbika wan-har

Artinya: "Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)." (QS Al Kautsar:2)

Usai hewan kurban disembelih, panitia kurban pun membagikan daging kurban kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Untuk mengetahui siapa yang berhak menerima kurban berdasarkan syariat Islam, simak berikut ini ulasannya.

Golongan Penerima Daging Kurban

baca juga

1. Shohibul Kurban

Salah satu golongan orang yang berhak menerima daging kurban yaitu shohibul kurban atau orang yang berkurban. Sohibul kurban ini berhak menerima sepertiga daging kurban sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.

 "Jika di antara kalian berkurban, maka makanlah sebagian kurbannya." (HR Imam Ahmad)

Meski berhak menerima daging kurban, shohibul kurban dilarang untuk menjualny baik dagingnya bulunya, maupun kulitnya.

2. Tetangga, Teman, dan Kerabat

Selain sohibul kurban, golongan orang yang berhak menerima daging kurban yakni tetangga, teman, dan kerabat meskipun mereka berkecukupan. Mereka berhak menerima daging kurban sebesar sepertiga bagian.

3. Fakir Miskin

Golongan orang yang juga berhak untuk menerima daging kurban yakni adalah fakir miskin. Mereka berhak mendapat jatah daging kurban sebesar sepertiga bagian. Selain itu, shohibul kurban juga boleh menambahkan jatah daging kurban bagiannya untuk fakir miskin. 

Pemberian daging kurban untuk fakir miskin ini tertuang dalam Alquran surah Al Hajj ayat 28 yang bunyi ayatnya sebagai berikut.

"Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir." (Qs Al Hajj; 28)

Demikian ulasan mengenai siapa yang berhak menerima kurban sesuai syariat Islam yang penting untuk diketahui umat Muslim. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Mandi Idul Adha 2023 Lengkap dengan Panduan Tata Caranya

Niat Mandi Idul Adha 2023 Lengkap dengan Panduan Tata Caranya

News | Minggu, 18 Juni 2023 | 13:57 WIB

Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2023? Ini Link Live Streaming Penentuan Lebaran Haji Hari Ini

Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2023? Ini Link Live Streaming Penentuan Lebaran Haji Hari Ini

News | Minggu, 18 Juni 2023 | 13:18 WIB

8 Amalan 10 Hari Pertama Dzulhijjah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

8 Amalan 10 Hari Pertama Dzulhijjah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

News | Minggu, 18 Juni 2023 | 13:13 WIB

9 Amalan Sunnah Sebelum Sholat Idul Adha, Ladang Mencari Pahala!

9 Amalan Sunnah Sebelum Sholat Idul Adha, Ladang Mencari Pahala!

News | Minggu, 18 Juni 2023 | 11:30 WIB

5 Resep Makanan Khas Idul Adha 2023 Terbaru Pakai Daging Sapi dan Kambing, Endul Abis!

5 Resep Makanan Khas Idul Adha 2023 Terbaru Pakai Daging Sapi dan Kambing, Endul Abis!

News | Minggu, 18 Juni 2023 | 10:15 WIB

Lafadz Takbiran Idul Adha 2023 Versi Pendek dan Panjang, Lengkap dengan Artinya

Lafadz Takbiran Idul Adha 2023 Versi Pendek dan Panjang, Lengkap dengan Artinya

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 21:00 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×