Korupsi Terjadi di Pusat Hinaga Daerah, Pakar Hukum: Aspirasi Harus Lebih Didengar

M Nurhadi

Selasa, 20 Juni 2023 | 10:13 WIB
Korupsi Terjadi di Pusat Hinaga Daerah, Pakar Hukum: Aspirasi Harus Lebih Didengar
Tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi penyertaan modal pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur di Perusahaan Umum Daerah atau Perumda tahun 2019-2021 digiring KPK, Rabu (7/6/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Pakar hukum pidana, Anwar Husin mengatakan, ketika era Orde Baru, korupsi dilakukan secara sistematis dan terpusat tanpa ada pihak yang berani menggugat. Sedangkan pada era reformasi, korupsi terjadi secara masif dengan pelaku yang beragam dan menyebar ke berbagai daerah dengan modus operandi yang berbeda pula.

"Korupsi saat ini tidak hanya dilakukan oleh oknum pemerintah pusat, tetapi juga oleh oknum pejabat daerah dengan modus penyuapan, manipulasi proyek, dan penggelembungan anggaran," kata dia, Senin (19/6/2023) lalu.

Dia berpendapat bahwa zona integritas menjadi aspek penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia saat ini dengan tiga sasaran yang harus dicapai.

"Tiga sasaran tersebut adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta peningkatan pelayanan publik," imbuh dia.

Dengan tiga saran tersebut, Anwar berharap agar dapat memberikan masukan kepada para pemangku kepentingan agar lebih mendengarkan aspirasi masyarakat.

Terlebih lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berupaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 setelah mengalami penurunan pada tahun sebelumnya, seperti yang dilaporkan oleh Transparency International.

Hingga tahun 2022, Indonesia menduduki peringkat 110 dari 180 negara dengan skor IPK sebesar 34, yang melebihi ambang batas nol yang dikategorikan sebagai "sangat korupsi" dan masih di bawah 100 yang dikategorikan sebagai "sangat bersih dari korupsi".

Ia juga mendukung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang mengungkapkan kekhawatiran tentang tingkat korupsi yang semakin meningkat di Indonesia, dan mengusulkan peningkatan tugas dan fungsi penegak hukum untuk mencegah kejahatan tersebut.

"Dalam hal ini, saya setuju dengan pernyataan Pak Mahfud bahwa di Indonesia terdapat banyak peraturan yang tumpang tindih, sehingga diperlukan penyatuan dalam satu wadah yang disebut omnibus law," kata Anwar dalam keterangan tertulis di Jakarta pada hari Senin.

baca juga

Anwar menyatakan bahwa pendapatnya ini berawal dari pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang menyebutkan bahwa tingkat korupsi saat ini semakin parah dalam video yang diunggah di kanal YouTube Universitas Gajah Mada dan menjadi viral pada hari Senin tanggal 7 Juni yang lalu.

Dia melanjutkan bahwa dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi, para penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan tugas dan fungsi mereka dengan lebih baik.

"Korupsi dan kejahatan pencucian uang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menurut saya sudah mencapai stadium kanker tahap empat," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat: Korupsi dan Pencucian Uang di Indonesia Bagai Kanker Stadium Empat

Pengamat: Korupsi dan Pencucian Uang di Indonesia Bagai Kanker Stadium Empat

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2023 | 09:12 WIB

CEK FAKTA: Suami Puan Maharani Akui Korupsi BTS 4G Sebagai Pundi-Pundi Partai Hadapi Pemilu 2024, Benarkah?

CEK FAKTA: Suami Puan Maharani Akui Korupsi BTS 4G Sebagai Pundi-Pundi Partai Hadapi Pemilu 2024, Benarkah?

Mamagini | Senin, 19 Juni 2023 | 21:26 WIB

Akui Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Naik Penyidikan, Ketua Dewas KPK: Saya Dengar-dengar juga Begitu

Akui Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Naik Penyidikan, Ketua Dewas KPK: Saya Dengar-dengar juga Begitu

News | Senin, 19 Juni 2023 | 19:02 WIB

Respons Mentan Syahrul Yasin Limpo usai Diperiksa KPK 3 Jam

Respons Mentan Syahrul Yasin Limpo usai Diperiksa KPK 3 Jam

Video | Senin, 19 Juni 2023 | 18:45 WIB

Ragam 'Jeritan' Lukas Enembe di Persidangan: Ngeluh Sakit, Ngotot Tak Korupsi

Ragam 'Jeritan' Lukas Enembe di Persidangan: Ngeluh Sakit, Ngotot Tak Korupsi

News | Senin, 19 Juni 2023 | 17:10 WIB

Akan Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi, Ini 4 Poin Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Akan Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi, Ini 4 Poin Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Video | Selasa, 20 Juni 2023 | 06:05 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×