Fakta-fakta Terbaru Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Mahfud MD Minta Diselidiki

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2023 | 18:06 WIB
Fakta-fakta Terbaru Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Mahfud MD Minta Diselidiki
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Penyelidikan atas kasus ini pun diakui KPK akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, sekalipun pelaku nantinya merupakan bagian dari pegawai KPK.

"Semua yang terindikasi tindak pidana korupsi ya dimana pun itu terjadi, termasuk di KPK itu sendiri, KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," tegas Ali Fikri.

Kontributor : Dea Nabila

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI